Jakarta – Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pertemuan antara (David NOAH) dan pelapor (Lina Yunita) terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan Rp1,1 miliar.
“Makanya hari Senin (30/08/2021) kita rencanakan, kita pertemukan dengan pelapor (Lina Yunita) dan terlapor (David NOAH),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).
“Karena memang saat pemeriksaan, dia (David NOAH) menunjukkan bukti yang sudah bayar berapa, sisanya berapa,” terangnya.
Jika nantinya terjadi kesepakatan dalam pertemuan tersebut, Ia mengungkap pihaknya akan melakukan restorative justice untuk menyelesaikan biduk perkara kasus tersebut.
“Nah ini yang kita harapkan, kalau nanti semuanya ada kesepakatan, kita akan lakukan restorative justice disini,” tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menemukan fakta baru terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat keyboardist band NOAH, David dan dua rekannya yang lain berinisial (EAS) dan (Y).
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, dua orang terlapor di kasus tersebut berstatus tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Saudara (Y) dan (EAS) ini keberadaan dia tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus yang berbeda,” lanjutnya.
Kendati demikian, hingga kini Ia enggan merinci kasus yang menjerat dua terlapor, Y dan EAS sehingga ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.