Mediaonline.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Startup
    • Gadget
  • Indeks
Contact
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Startup
    • Gadget
  • Indeks
No Result
View All Result
Mediaonline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pengoplos Tabung Gas di Cengkareng dan Bekasi

by Mediaonline.co.id
21 Oktober 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare WA
Jakarta – Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap 2 pelaku berinisial EBS dan RD kasus dugaan tindak pidana dibidang minyak dan gas bumi, perlindungan konsumen dan metrologi legal.
 
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary, Kasubdit Sumdaling AKBP Wahyu Sulistyo dan Deny Djukardi Executive General Manager Regional Jawa Bagian Barat, menyampaikan telah melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku pengoplosan dan pemeriksaan di 2 lokasi wilayah Kota Bekasi dan Jakarta Barat.
 
“2 pelaku sudah melakukan aksi pengoplosan gas selama 4 bulan, memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi),” ujar Hendri Umar di Polda Metro Jaya.
 
Lanjut Hendri Umar, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi) dengan menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu, agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi).
 
“Cara para tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi) dijejerkan kemudian pada bagian atasnya diberikan es batu agar suhu menjadi dingin. Kemudian tabung gas elpiji isi ukuran 3 Kg (subsidi) diletakkan dalam posisi terbalik pada bagian atas tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi) dan dihubungkan dengan menggunakan pipa regulator,” papar Hendi Umar.
 
Diperlukan waktu selama kurang lebih 30 menit untuk mengisi tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi) sampai penuh.
 
“Para ersangka menjual tabung gas elpiji ukuran 12 Kg hasil pemindahan tersebut di wilayah Jakarta Barat dan Bekasi. Keuntungan yang didapat tersangka membeli gas elpiji ukuran 3Kg (subsidi) dari warung-warung dengan harga Rp. 18.000,- s/d Rp. 20.000,- pertabung. Kemudian untuk mengisi tabung gas elpiji ukuran 12Kg (non subsidi) membutuhkan 4 tabung gas elpiji ukuran 3Kg (subsisi) dengan modal ± Rp. 80.000,- dan kemudian para tersangka menujual tabung gas elpiji ukuran 12 Kg (non subsidi) sebesar Rp. 200.000,- s/d Rp. 220.000,” terangnya.
 
Keuntungan tersangka yang telah melakukan aksi pengoplosan selama 4 bulan, lebih kurang Rp 300 – Rp 350 juta.
 
Para tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 31 Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
 
Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Pasal 55, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.
 
Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

(rls)

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnlinePolda Metro Jaya


Previous Post

Minimalisir Kenakalan Remaja, Polres Metro Depok Ajak Para Orang Tua di Cilodong Lebih Peduli ke Anak-anak

Next Post

Polsek Grogol Petamburan Dirikan Posko Pelayanan dan Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran

BeritaTerkait

Reformasi di Tubuh Polri Harus Dimulai Sejak Rekrutmen
Hukum

IPW Tegaskan Polri Tidak Anti Kritik

25 Februari 2025
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga
Hukum

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga

22 Oktober 2024
Polsek Grogol Petamburan Dirikan Posko Pelayanan dan Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran
Hukum

Polsek Grogol Petamburan Dirikan Posko Pelayanan dan Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran

21 Oktober 2024
Minimalisir Kenakalan Remaja, Polres Metro Depok Ajak Para Orang Tua di Cilodong Lebih Peduli ke Anak-anak
Hukum

Minimalisir Kenakalan Remaja, Polres Metro Depok Ajak Para Orang Tua di Cilodong Lebih Peduli ke Anak-anak

21 Oktober 2024
Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI, Polresta Bandara Soetta Lakukan Kegiatan Pembersihan dan Sterilisasi Jalur Tamu Negara
Hukum

Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI, Polresta Bandara Soetta Lakukan Kegiatan Pembersihan dan Sterilisasi Jalur Tamu Negara

19 Oktober 2024
Kapolres Metro Jakut dalam Rangka Jumat Curhat dan Jumat Keliling di Kelapa Gading
Hukum

Kapolres Metro Jakut dalam Rangka Jumat Curhat dan Jumat Keliling di Kelapa Gading

19 Oktober 2024
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Pondok Pesantren Pandanaran, Wapres Dorong Santri Melek Teknologi

8 Juli 2025
PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY

PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY

8 Juli 2025
Buka Rakernas, Wapres Dorong PSBI Jaga Nilai Budaya Dan Sinkronisasi Program Dengan Agenda Nasional

Buka Rakernas, Wapres Dorong PSBI Jaga Nilai Budaya Dan Sinkronisasi Program Dengan Agenda Nasional

7 Juli 2025
Wapres Dan Ibu Selvi Gibran Rakabuming Kunjungi Arena Wimbakara Tari Barong Ket Di Pesta Kesenian Bali 2025

Wapres Dan Ibu Selvi Gibran Rakabuming Kunjungi Arena Wimbakara Tari Barong Ket Di Pesta Kesenian Bali 2025

4 Juli 2025
Pastikan Geliat Ekonomi Bali Terjaga, Wapres Tinjau Pasar Dauh Pala Tabanan

Pastikan Geliat Ekonomi Bali Terjaga, Wapres Tinjau Pasar Dauh Pala Tabanan

7 Juli 2025
Miliki Kedisiplinan Tinggi, Wapres Harapkan Nasabah PNM Mekaar Bondowoso Naik Kelas

Miliki Kedisiplinan Tinggi, Wapres Harapkan Nasabah PNM Mekaar Bondowoso Naik Kelas

24 Juni 2025

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi Dan Branding Kopi Indonesia

24 Juni 2025
Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi Dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat

Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi Dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat

24 Juni 2025

Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung

23 Juni 2025
Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah Di Banyuwangi

Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah Di Banyuwangi

23 Juni 2025
Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar Di Banyuwangi Naik Kelas

Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar Di Banyuwangi Naik Kelas

23 Juni 2025
Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata Dan Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah

Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata Dan Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah

23 Juni 2025
Tinjau Panen Raya Tebu Di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

Tinjau Panen Raya Tebu Di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

24 Juni 2025

Tinjau Panen Raya Tebu Di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

23 Juni 2025

Tinjau Panen Raya Tebu Di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

23 Juni 2025
Tinjau Peternakan Ayam Petelur, Wapres Dorong Inovasi Dan Digitalisasi Sentra Telur Blitar

Tinjau Peternakan Ayam Petelur, Wapres Dorong Inovasi Dan Digitalisasi Sentra Telur Blitar

18 Juni 2025

Kunjungi Pasar Djadoel Blitar 2025, Wapres Ingatkan Pentingnya Ajang Pameran Untuk Tingkatkan Pasar Produk Lokal

18 Juni 2025

Tinjau Sentra Kerajinan Kendang Di Blitar, Wapres Tekankan UMKM Harus Jaga Kualitas Produk

18 Juni 2025
Momentum Bulan Bung Karno, Wapres Ajak Anak Muda Lebih Semangat Membangun Bangsa

Momentum Bulan Bung Karno, Wapres Ajak Anak Muda Lebih Semangat Membangun Bangsa

23 Juni 2025
Facebook Twitter Instagram Youtube
Mediaonline.co.id

  • Contact
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© 2019 - 2024 Mediaonline.co.id | Media Online Indonesia.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Dunia
  • Entertainment
  • Gadget
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Startup

© 2019 - 2024 Mediaonline.co.id | Media Online Indonesia.