Jakarta – Polda Metro Jaya tengah melengkapi administrasi berkas perkara terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan David Kurnia Albert Dorfel atau David Noah sebesar Rp1,1 miliar.
“Hari ini rencananya, kita akan melengkapi administrasi untuk mengundang klarifikasi daripada si pelapor. Baru kita undang untuk klarifikasi dengan membawa bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).
Ia mengungkapkan, pihaknya juga akan mengundang terlapor yakni David Noah perihal kasus tersebut. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan kapan rincian waktunya karena terdapat mekanisme hukum yang harus diikuti.
“Sabar, tunggu dulu. Konstruksi perkara kan nanti akan naik ke penyelidikan dulu. Ini baru mau undang pelapor untuk klarifikasi dengan membawa bukti persangkaan di Pasal 372 dan 378 yang katanya ditipu atau digelapkan,” terangnya.
Sebelumnya, keyboardist band Noah (David) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lina Yunita terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 1,1 miliar.
Kuasa hukum pelapor Lina Yunita (Debu Waluyo) menjelaskan kliennya meminjamkan uang kepada David yang saat itu tengah membutuhkan dana untuk proyek pengadaan kapal.
Peminjaman uang tersebut diberikan dengan syarat akan dikembalikan dalam jangka waktu enam bulan beserta keuntungannya.
“Namun, uang tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjiannya. Cek yang diberikan sebagai jaminan saat kemarin itu kita cek ke bank dan ternyata rekeningnya sudah tutup. Kita cek jaminan perusahaan David juga sudah tutup. Total kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar,” tutupnya.





