Mediaonline.co.id — Potongan ceramah yang diduga hina Nabi Muhammad dan istrinya Aisyah, viral di sejumlah grup media sosial. Hal itu pun dilaporkan Anggota FPI ke kepolisian.
Adalah Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas tuduhan menistakan agama melalui ceramahnya.
Laporan polisi tersebut dilakukan oleh warga bernama Amir Hasanudin yang juga anggota DPP FPI pada Selasa (3/12/2019) lalu.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum mengklaim, ceramah Muwafiq di Purwodadi, Jawa Tengah beberapa waktu lalu dianggap menghina Islam.
Dalam potongan ceramah tersebut, Gus Muwafiq menyebut dirinya tidak bisa mencerna terkait pernikahan nabi yang berusia 50 tahun dengan Aisyah yang masih 9 tahun.
“Ceritanya ini saya dapat, tapi akal saya nggak sanggup mencerna. Di mana ada anak usia 9 tahun itu bisa bergembira ria dinikahi sama orang berusia 50 tahun,” kata Gus Muwafiq dalam potongan video ceramah tersebut. (bs)