Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali diperpanjang oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021 mendatang di sejumlah daerah Jawa-Bali.
Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19. Mulai dari konfirmasi harian (positive rate), angka kesembuhan (recovery rate), kasus kematian (fatality rate), maupun Bed Occupancy Ratio (BOR).
Disampaikan Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri (Suhajar Diantoro), kebijakan PPKM telah membawa hasil yang cukup menggembirakan. Dimana sejumlah daerah mengalami penurunan level PPKM-nya.
Misalnya saja di daerah Jawa dan Bali terdapat 26 daerah yang berhasil turun dari level 4 ke level 3. Bahkan ada pula daerah yang berhasil turun ke level 2 yakni Kabupaten Sampang. Suhajar mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19, khususnya Pemerintah Kabupaten Sampang.
“Untuk wilayah Jawa dan Bali, terjadi perbaikan. Dimana kabupaten/kota yang sebelumnya di level 4, semakin berkurang. Level 4 yang sebelumnya 90-an lebih, minggu ini tinggal 71 daerah,” ungkapnya.
“Harapannya tentu semua daerah bisa turun level semuanya ke level yang lebih rendah,” katanya.
Ia menambahkan, dirinya mengingatkan bahwa saat ini daerah masih harus tetap bekerja keras dan waspada. Dimana penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat harus ditegakkan dan disesuaikan kondisi masing-masing daerah.
“Saya paham, teman-teman sudah capek, kondisinya memang berat. Tapi kita harus tetap waspada. Tetap pada koridor ikhtiar yang sama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan di masyarakat,” pungkasnya.





