Writy.
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
No Result
View All Result

Terdakwa Dugaan Mafia Tanah di Tangerang Mengaku Terima Rp20 Juta Setiap Beraksi

mediaonline by mediaonline
11 Agustus 2021
in Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

TANGERANG – Salah satu terdakwa kasus dugaan mafia tanah seluas 45 hektare di Kelurahan Kungciran dan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mengaku menerima Rp20 juta setiap menjalankan aksinya.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (10/8/2021).

“Saya menerima uang Rp20 juta setiap selesai sidang mediasi dengan warga dan jujur memang uang itu adalah uang panas,” ujar Mustapa Camal, salah satu terdakwa dalam persidangan dipimpin Hakim Nelson Panjaitan.

Mustapa juga mengakui telah berbohong terkait nama aliasnya yang merupakan anak dari pemilik NV LOA. Hal itu diarahkan oleh Affandi selaku pengacara Darmawan (terdakwa mafia tanah). “Saya membantu Darmawan karena utang budi di kasus Dana Jaya Rahmat,” ucapnya.

Kendati demikian, dia tidak mengetahui apapun termasuk sembilan SHGB dan hanya ditunjukkan beberapa lembar yang terlihat sudah lama (bukan fotokopi) dan hanya untuk 1 SHGB saja. “Saya tidak tahu apa-apa, hanya disuruh duduk manis oleh Affandi,” kata Mustapa.

Terdakwa lain yakni Darmawan mengaku tidak tahu menahu terkait keaslian surat SHGB dan hanya melihat melalui HP. Justru Affandi sebagai pihak yang membawa SHGB tersebut kepada dirinya. “Saya juga tidak tahu menahu terkait jawaban dari BPN yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak terdaftar,” kilahnya.

Juru bicara PN Tangerang Arief Budi Cahyono membenarkan pengakuan dari para terdakwa dalam persidangan. “Untuk lebih gamblangnya nanti saya jelaskan pada sidang tuntutan,” singkatnya.

Ketua Majelis Hakim Nelson Panjaitan sempat berkata dan menasehati terdakwa bahwa yang mereka lalui hanya proses mediasi dan tidak melalui pembuktian sehingga KPN hanya mengeksekusi berdasarkan putusan perdamaian bukan SHGB.

Kemudian, terungkap bila Darmawan mengetahui bila pengembang TMRE di atas tanah tersebut sebelum mengajukan gugatan namun tidak memasukkan TMRE di dalam gugatan.

(rls)

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnlinePolda Metro Jaya

Related Posts

Serdik Sespimmen Dikreg 62 Pokjar XIV Bagikan 100 Paket Takjil Kepada Warga
Daerah

Serdik Sespimmen Dikreg 62 Pokjar XIV Bagikan 100 Paket Takjil Kepada Warga

21 April 2022
Vaksinasi Booster Polres Tangsel Di Mall Bintaro Plaza
Hukum

Vaksinasi Booster Polres Tangsel Di Mall Bintaro Plaza

10 Maret 2022
Operasi Yustisi di Pasar Rebo
Hukum

Operasi Yustisi di Pasar Rebo

10 Maret 2022
Polres Tangsel Undi Doorprize Vaksinasi Lansia Dosis 2
Hukum

Polres Tangsel Undi Doorprize Vaksinasi Lansia Dosis 2

5 Maret 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Saluran Air di Perumahan Puri Pamulang Amblas, DSDABMBK Tangsel Lakukan Perbaikan

Saluran Air di Perumahan Puri Pamulang Amblas, DSDABMBK Tangsel Lakukan Perbaikan

5 Mei 2022

Serdik Sespimmen Dikreg 62 Pokjar XIV Bagikan 100 Paket Takjil Kepada Warga

21 April 2022

Vaksinasi Booster Polres Tangsel Di Mall Bintaro Plaza

10 Maret 2022

Operasi Yustisi di Pasar Rebo

10 Maret 2022

Polres Tangsel Undi Doorprize Vaksinasi Lansia Dosis 2

5 Maret 2022

Warga yang Melintas di Jalan Bunga Matraman Dapat Masker Gratis dari Polisi

2 Maret 2022

Polsek Ciracas Giatkan Jakarta Bermasker di Terbus Kampung Rambutan

3 Maret 2022

Penyaluran Bantuan BPT di Susukan Dipantau Polsek Ciracas

3 Maret 2022

POLRES METRO JAKARTA UTARA IKUTI ZOOM MEETING RAPAT PIMPINAN POLRI 2022 DIPIMPIN KAPOLRI

2 Maret 2022

13 Personel Polres Jaktim Naik Pangkat Satu Tingkat

2 Maret 2022

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo Resmikan Gedung Bhakti Satria Polsek Tanjung Duren

24 Februari 2022

Di Jatinegara, Kapolres Jaktim Turun Langsung Eduksi Warga Soal Prokes dan Bagikan Masker

11 Februari 2022

Pemprov DKI Terus Buat Terobosan untuk Capaian Target Layanan Air Bersih

1 September 2021

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Empat Duta Besar Negara Sahabat

1 September 2021

Polda Metro Jaya Kerahkan Tim dan Mobil Vaksinasi Keliling di Wilayah Penyangga

1 September 2021

Baksos Alumni Akpol 93, Kapolri Bagikan 2.000 Paket Sembako di Tambora

1 September 2021

Penyidik Polda Metro Jaya Cecar 15 Pertanyaan Ayu Ting Ting

1 September 2021

Kesehatan Semakin Membaik, Yahya Waloni Siap Dikembalikan ke Rutan Bareskrim

1 September 2021

PPKM Level 3 Jabodetabek, Polda Metro Jaya Sebut Volume Kendaraan Naik

1 September 2021

Kapolri Minta Jajaran Gelorakan ‘Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin’

1 September 2021
Mediaonline.co.id

  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia