Mediaonline.co.id, JAKARTA — Dugaan keterlibatan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan kian terbuka. KPK akan memanggil Hasto untuk proses hukum kasus ini.
Saeful, salah seorang tersangka bahkan menyebutkan jika Hasto lah yang memberikan uang untuk kemudian diberikan kepada Wahyu Setiawan. KPK pun akan mendalami dugaan tersebut termasuk pelibatan pihak lain dalam proses ini.
“Ini kembali ke proses penyidikan. Mungkin tidak hanya Pak Hasto saja. Melainkan pihak-pihak lain yang berhubungan dengan pengembangan perkara pasti akan dipanggil,” beber Wakil Ketua KPK Lily Pintauli Siregar, Kamis malam kemarin.
Keterlibatan Hasto diduga kuat untuk kasus tersebut. Hasto lah yang diduga memberi uang kepada Wahyu Setiawan untuk meloloskan Caleg DPR RI Harun Masiku, untuk menggantikan Riezky Aprilia dengana anggota legislatif pengganti Nazaruddin Kiemas yang wafat. (ful/fajar)