Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Sufmi Dasco: Kami Pakai Iuran Anggota, Bukan APBN

Mediaonline.co.id, JAKARTA– DPR RI bersatu dan bergotong-royong membentuk Satgas Lawan Covid-19. Satgas ini dibentuk bertujuan untuk membantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah.

Satgas Lawan COVID-19 DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.

Bacaan Lainnya

Sufmi Dasco menyatakan, DPR membentuk Satgas Lawan Covid-19 yang berisikan anggota DPR dari lintas partai dan bertujuan membantu pemerintah dalam penanganan covid-19 di Indonesia.

“Satgas ini dibentuk tidak menggunakan anggaran negara atau DPR tetapi iuran anggota. Anggota DPR juga akan bergotong royong menyumbang di daerah masing-masing melalui Satgas Lawan Covid-19,” jelas Sufmi Dasco dalam keterangam persnya, Sabtu (11/4/2020).

Tujuannya, jelas Dasco, untuk mempermudah kontrol terhadap barang-barang yang telah dipenuhi. Kemudian tim satgas bekerjasama dengan pengusaha atau donatur lokal untuk masuk ke website dan melihat kebutuhan rumah sakit rujukan dan puskesmas-puskesmas di wilayah tersebut.

Serta menyambungkan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas.

Sumbangan yang berbentuk alat kesehatan, masker, APD, ventilator serta alat pendukung medis lainnya akan langsung didistribusi ke rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada. Pendistribusiannya akan dipantau oleh Satgas Lawan Covid-19 melalui satuan-satuan kerja satgas daerah

Adapun prosedur pengumpulan sumbangan untuk membantu tim medis Covid-19, dijelaskan Dasco, Satgas tidak menerima bantuan dalam bentuk uang, tetapi berbentuk alat kesehatan.

“Satgas Lawan Covid-19 tidak menerima bantuan dalam bentuk uang, tetapi berbentuk alat kesehatan, masker, APD, ventilator serta alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusi ke rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada. Pendistribusian bantuan akan dipantau langsung oleh Kementerian Kesehatan dan BNPB sebagai leading Sector Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” terangnya lagi.

Selain itu, Satgas ini juga bertugas memutus atau mem-bypass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran.

Terkait dengan update informasi Covid-19, Satuan kerja di daerah akan memperbarui informasi tentang Covid-19 secara reguler dan menempatkan di area yang mudah dilihat oleh pengunjung.

Juga menyediakan media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) mengenai pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lokasi strategis di setiap tempat umum.

“Di dalam situs SatgasLawanCovid19.com mencantumkan beberapa layanan seperti Pusat Data Logistik Penanganan Covid-19, data terupdate secara realtime, data kebutuhan logistik rumah sakit, peta lokasi penyebaran virus, informasi rumah sakit rujukan, serta beberapa informasi terkait penanggulangan Covid-19,” pungkas Waketum Partai Gerindra ini. (endra/fajar)

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *