Mediaonline.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Startup
    • Gadget
  • Indeks
Contact
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Startup
    • Gadget
  • Indeks
No Result
View All Result
Mediaonline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Atas Keresahan Aksi Tawuran dan Peredaran Obat Keras

by Mediaonline.co.id
3 Oktober 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare WA
Jakarta – Dalam acara Ngopi Kamtibmas yang dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., Kabidkum Polda Metro Jaya Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata, S.Sos., S.I.K., M.H., Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Harri Muharram Firmansyah, S.I.K., Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., Danramil 03/Senen Mayor Inf Madlani, dan Camat Senen Ronny Jarpiko serta tokoh agama, dan masyarakat.
 
Dua Kasus dipaparkan, pertama adalah tawuran pelajar di Gunung Sahari dengan 31 pelajar diamankan, dan kasus kedua adalah penangkapan 5 pelaku pengedar obat keras berbahaya, dengan barang bukti ribuan butir Tramadol dan Heximer di Pos Satkamling RW 05 Jl. Prapatan 1 RW 05 Kelurahan Senen Jakarta Pusat, Rabu, 2 Oktober 2024.
 
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan dalam program Ngopi Kamtibmas dan Jumat Curhat, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, serta kritik kepada Kepolisian. Pada kesempatan ini, Polisi mengungkapkan keresahan warga terkait aksi tawuran yang melibatkan anak-anak.
 
Pada Selasa, 30 September pukul 20.30 WIB, Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan adanya arak-arakan pelajar sebanyak 60 motor di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar. Polisi berhasil mencegah tawuran tersebut dan mengamankan 31 pelajar membawa sajam dan beserta 20 motor. Salah satu pelajar sempat menyiramkan air keras kepada Bripda FAA yang kini dirawat di rumah sakit.
 
Dari hasil penangkapan, polisi menetapkan 5 pelajar sebagai tersangka. Inisial MR (17), DW (15), ANY (16), dan RF (14) dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tersangka YP (16), yang menyiramkan air keras, dikenakan 4 pasal berlapis terkait penganiayaan berat berencana sebagai berikut:
1. Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
2. Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius, dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.
3. Pasal 353 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
4. Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan biasa, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
 
“Polisi berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama agar anak-anak tidak terlibat dalam aksi tawuran. Senjata tajam seperti stik golf, cobek, dan anak panah yang diamankan dari pelaku, menunjukkan kesiapan mereka untuk berbuat kekerasan,” ujar Kombes Pol Susatyo.
 
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, juga mengungkapkan kasus peredaran obat-obatan keras berbahaya yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Jakarta Pusat.
 
“Dari operasi ini, berhasil ditangkap sebanyak 5 (lima) pelaku pengedar dan pedagang jalanan obat keras berbahaya, masing-masing berinisial AZ, FR, AJ, MA, FA,” tutur Kombes Pol Susatyo.
 
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku meliputi 5.730 butir Tramadol, 320 butir Heximer, dan 180 butir Trihex. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa ketujuh pelaku positif mengonsumsi sabu (meth), T. sintetis, dan beberapa di antaranya juga positif psikotropika.
 
Kelima pelaku dikenakan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas penyalahgunaan sabu (amp) dan/atau Pasal 435, Pasal 436 (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
 
Kasus ini menunjukkan masih maraknya peredaran obat-obatan keras berbahaya yang melibatkan pelajar dan anak-anak, sehingga diperlukan perhatian lebih dari masyarakat dan keluarga dalam mengawasi aktivitas mereka.
 
Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharram Firmansyah, menyampaikan bahwa pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, terutama dalam hal pergaulan dan kegiatan mereka sehari-hari. Harri mengingatkan bahwa pelajar di bawah 18 tahun dianggap anak-anak dan penanganan hukum terhadap mereka akan berbeda dari pelaku dewasa.
 
“Kuncinya adalah pengawasan orang tua. Pastikan anak-anak kita terpantau, terutama pada malam hari. Jika perlu, ajak anak-anak untuk kegiatan positif seperti salat Isya bersama di rumah,” ujar Kombes Pol Harri di lokasi yang sama.

(rls)

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnlinePolda Metro Jaya


Previous Post

Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 Tingkat Kota Bekasi

Next Post

Irjen Sandi Pimpin Sertijab PJU Baru Humas Polri

BeritaTerkait

Reformasi di Tubuh Polri Harus Dimulai Sejak Rekrutmen
Hukum

IPW Tegaskan Polri Tidak Anti Kritik

25 Februari 2025
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga
Hukum

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga

22 Oktober 2024
Polsek Grogol Petamburan Dirikan Posko Pelayanan dan Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran
Hukum

Polsek Grogol Petamburan Dirikan Posko Pelayanan dan Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran

21 Oktober 2024
Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pengoplos Tabung Gas di Cengkareng dan Bekasi
Hukum

Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pengoplos Tabung Gas di Cengkareng dan Bekasi

21 Oktober 2024
Minimalisir Kenakalan Remaja, Polres Metro Depok Ajak Para Orang Tua di Cilodong Lebih Peduli ke Anak-anak
Hukum

Minimalisir Kenakalan Remaja, Polres Metro Depok Ajak Para Orang Tua di Cilodong Lebih Peduli ke Anak-anak

21 Oktober 2024
Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI, Polresta Bandara Soetta Lakukan Kegiatan Pembersihan dan Sterilisasi Jalur Tamu Negara
Hukum

Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI, Polresta Bandara Soetta Lakukan Kegiatan Pembersihan dan Sterilisasi Jalur Tamu Negara

19 Oktober 2024
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Pondok Pesantren Pandanaran, Wapres Dorong Santri Melek Teknologi

8 Juli 2025
PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY

PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY

8 Juli 2025
Buka Rakernas, Wapres Dorong PSBI Jaga Nilai Budaya Dan Sinkronisasi Program Dengan Agenda Nasional

Buka Rakernas, Wapres Dorong PSBI Jaga Nilai Budaya Dan Sinkronisasi Program Dengan Agenda Nasional

7 Juli 2025
Wapres Dan Ibu Selvi Gibran Rakabuming Kunjungi Arena Wimbakara Tari Barong Ket Di Pesta Kesenian Bali 2025

Wapres Dan Ibu Selvi Gibran Rakabuming Kunjungi Arena Wimbakara Tari Barong Ket Di Pesta Kesenian Bali 2025

4 Juli 2025
Pastikan Geliat Ekonomi Bali Terjaga, Wapres Tinjau Pasar Dauh Pala Tabanan

Pastikan Geliat Ekonomi Bali Terjaga, Wapres Tinjau Pasar Dauh Pala Tabanan

7 Juli 2025
Miliki Kedisiplinan Tinggi, Wapres Harapkan Nasabah PNM Mekaar Bondowoso Naik Kelas

Miliki Kedisiplinan Tinggi, Wapres Harapkan Nasabah PNM Mekaar Bondowoso Naik Kelas

24 Juni 2025

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi Dan Branding Kopi Indonesia

24 Juni 2025
Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi Dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat

Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi Dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat

24 Juni 2025

Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung

23 Juni 2025
Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah Di Banyuwangi

Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah Di Banyuwangi

23 Juni 2025
Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar Di Banyuwangi Naik Kelas

Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar Di Banyuwangi Naik Kelas

23 Juni 2025
Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata Dan Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah

Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata Dan Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah

23 Juni 2025
Tinjau Panen Raya Tebu Di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

Tinjau Panen Raya Tebu Di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

24 Juni 2025

Tinjau Panen Raya Tebu Di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

23 Juni 2025

Tinjau Panen Raya Tebu Di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

23 Juni 2025
Tinjau Peternakan Ayam Petelur, Wapres Dorong Inovasi Dan Digitalisasi Sentra Telur Blitar

Tinjau Peternakan Ayam Petelur, Wapres Dorong Inovasi Dan Digitalisasi Sentra Telur Blitar

18 Juni 2025

Kunjungi Pasar Djadoel Blitar 2025, Wapres Ingatkan Pentingnya Ajang Pameran Untuk Tingkatkan Pasar Produk Lokal

18 Juni 2025

Tinjau Sentra Kerajinan Kendang Di Blitar, Wapres Tekankan UMKM Harus Jaga Kualitas Produk

18 Juni 2025
Momentum Bulan Bung Karno, Wapres Ajak Anak Muda Lebih Semangat Membangun Bangsa

Momentum Bulan Bung Karno, Wapres Ajak Anak Muda Lebih Semangat Membangun Bangsa

23 Juni 2025
Facebook Twitter Instagram Youtube
Mediaonline.co.id

  • Contact
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© 2019 - 2024 Mediaonline.co.id | Media Online Indonesia.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Dunia
  • Entertainment
  • Gadget
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Startup

© 2019 - 2024 Mediaonline.co.id | Media Online Indonesia.