POLDA METRO JAYA – Seorang ayah tiri berinisial AS diduga mencabuli anaknya, AMR (16), di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi turun tangan.
“Kita sudah minta visum dan juga sudah minta pendampingan dan pemeriksaan dari Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Kamis (13/7/2023).
Yossi mengatakan, dari hasil visum tersebut, memang benar ada bekas dugaan pencabulan yang dialami korban. Saat ini polisi masih di tahap penyelidikan dan meminta keterangan kepada para saksi.
Nantinya, polisi akan memanggil terlapor, dalam hal ini ayah tiri korban.
“Rencananya, kami akan melakukan pemanggilan pertama terlapor minggu depan,” jelas Henrikus.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Laporan pihak korban teregister dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
“Laporan tersebut kami terima Selasa, tanggal 20 Juni 2023,” kata Idrus, Rabu (12/7).
Ayah kandung korban, AM, menuturkan korban mengaku telah dicabuli pelaku sejak 2019. Namun korban baru berani melapor kepada ibunya dua hari lalu.
The post Polisi Usut Kasus Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Di Pasar Minggu first appeared on DIVISI HUMAS POLRI.