Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pra-rekonstruksi kasus pembunuhan seorang lansia berinisial (M) yang dibunuh suaminya sendiri, (AR) dengan menggunakan linggis di kediamannya kawasan Jagakarsa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Kompol. Achmad Akbar) mengatakan dalam pra-rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik dan INAFIS tersebut, tersangka memperagakan 16 adegan proses pembunuhan.
“Tadi sudah terlaksana dengan melibatkan enam orang saksi. Sebanyak enam belas adegan pra-rekonstruksi pada pelaksanaannya,” ujarnya.
“Paling tidak kita bisa membaca ada sekitar empat atau lima adegan yang menunjukkan bahwa perbuatan pembunuhan secara berencana tersebut memang terjadi dan bisa kita munculkan alat buktinya,” sambungnya.
Dari hasil gelaran pra-rekonstruksi ini, kata Akbar, pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi kasus dengan melibatkan jaksa peneliti. “Pasti kita akan agendakan sesuai dengan prosedur yang ada, dan kita upayakan sesegera mungkin,” lanjutnya.
Terkait dengan motif pembunuhan, Ia belum mau berkomentar lebih lanjut. Ia hanya menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan motifnya adalah masalah rumah tangga.
“Sementara masih itu ya,” tandasnya.





