Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja di Dua Lokasi Sebanyak Puluhan Kilogram

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja di dua lokasi berbeda yakni Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi sebanyak 24 kg dan di Gambir, Jakarta Pusat seberat 13,9 kilogram.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak tiga orang pelaku diamankan. Masing-masing berinisial (DR) di Gambir, Jakarta Pusat dan tersangka (MS) dan (MY) untuk peredaran ganja di Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Kami mengamankan (MY) dan (MS), namun tidak bisa dihadirkan semua karena salah satunya positif Covid-19 sehingga harus kami lakukan isolasi. Dari tersangka kami melakukan penggeledahan dan menemukan sembilan kotak dengan netto satu kilogram per kotaknya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).

Ia mengungkapkan, pihaknya kembali melakukan penggeledahan dari kediaman kedua tersangka dan menemukan 15 kotak ganja lainnya.

“Jadi totalnya semua 24 kilogram. Ini masih kami kembangkan lagi,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk pengungkapan peredaran ganja di Gambir, Jakarta Pusat, Ia menyebut modus operandinya yakni dengan membungkus ganja seperti paket dengan lapisan lakban.

“Modusnya sama, kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar terkait dengan transaksi ganja di sekitar sana. Kemudian, tim penyidik melakukan undercover dan meringkus seorang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 2 kilogram,” sambungnya.

Ia melanjutkan, pihaknya kembali melakukan penggeledahan di kediaman tersangka DR dan menemukan paket ganja lainnya seberat 11,9 kilogram.

“Pengakuannya dia disuruh atau dikendalikan oleh salah satu narapidana di salah satu lapas di Jawa Barat,” terangnya.

Dalam hal ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkoba dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati. 

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *