Mediaonline.co.id, JAKARTA — Ketua Korlabi Damai Hari Lubis mendesak agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa terkait pernyataan Sukmawati Soekarnoputri.
Menurut dia, MUI harus mempertimbangkan sikap Sukmawati yang sudah tiga kali melakukan penistaan agama
“Track record Sukmawati dalam kehidupan sosialanya mesti juga diperhatikan oleh MUI terutama bahwa dia telah tiga kali mengulangi dugaan perbuatan delik dalam kurun dua tahun ini,” ujar Damai kepada JPNN, Senin (25/11).
Damai mengaku sudah bertemu dengan pihak MUI dan menyampaikan permintaan dibuatnya Fatwa MUI untuk Sukmawati.
Dalam pertemuan itu, Damai menekankan soal sejumlah kontroversi yang dilakukan Sukmawati di antaranya dugaan ijazah palsu, penghinaan terhadap azan dan hijab, hingga terbaru adalah membandingkan Rasulullah dengan Presiden Soekarno.
“Sehingga kami butuhkan fatwa MUI dan MUI jangan buka pintu maaf terhadap Sukmawati,” sambung pria yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu.
Menurutnya, MUI tidak boleh memaafkan Sukmawati karena tindakan yang dilakukan sudah keterlaluan.
“Pernyataannya tidak hanya menimbulkan kerugian atau ketersinggungan pribadi-pribadi saja, tetapi ketersinggungan umat Islam yang jumlahnya banyak dan tentu tak bisa dihitung oleh jari,” pungkasnya. (cuy/jpnn)