Jakarta – Bareskrim Polri masih terus mendalami motif dari (Muhammad Kace) dalam membuat konten penistaan agama yang kemudian diunggah melalui akun YouTube.
Terbaru, Kabareskrim Polri (Komjen. Pol. Agus Andrianto) menyebut pihaknya tidak terlalu membutuhkan pengakuan Muhammad Kace dalam proses penyidikan.
Hal itu disebabkan, terlihat jelas bahwa tersangka melakukan tindakan tersebut untuk menghina golongan agama tertentu.
“Faktanya kan memang jelas, itu arahnya ke mana,” ungkapnya.
Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri (Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan) meminta seluruh pihak bersabar dan memberikan penyidik waktu yang cukup untuk mendalami motif Muhammad Kace yang diduga menghina umat Islam.
“Motifnya sedang didalami penyidik,” tegasnya.