Jakarta – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Level 3 kembali dilakukan oleh Unsur Tiga Pilar Kec. Pasar Rebo dan Tim Pemburu Covid-19 di wilayah Kec. Pasar Rebo Jaktim, pada Rabu (09-03-2022).
Operasi itu dilakukan di secara mobile dan stasioner seprti di Jl. Raya Bogor (Mobile), Jl. Kalisari Lapan (Mobile), Jl. Madrasah (Mobile), dan di Jl. Telaga Kel Pekayon (Stasioner), yang dipimpin oleh AKP H Hardi didampingi Aiptu A.P.Effendi dan lainnya.
Maksud dan tujuan operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan ProKes Covid-19, supaya tidak terpapar dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Pasar Rebo.
Dalam operasi itu pelanggar ProKes Covid-19 yang kedapatan saat dilakukan Ops Yustisi Stasioner dan Mobile, diberikan teguran tertulis 1 orang, Kerja Sosial 1 orang, teguran lisan 5 orang, dan pembagian masker 8 orang.