Oknum Polisi Gadungan, Polisi Dalami Motif Pria yang Nekat Gunakan KTA Polri Palsu

Jakarta – Oknum polisi gadungan (AHH ) nekat membeli KTA Polri palsu dengan tujuan agar terbebas jika terjaring razia pemeriksaan surat-surat kendaraan. Namun aksinya berujung pada tindak pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menerangkan penyidik masih terus mendalami motif lain dari (AHH) yang nekat pakai KTA palsu.

Bacaan Lainnya

“Pengakuan awal ini digunakan untuk kalau mengendarai kendaraan cukup memperlihatkan KTA pasti akan aman katanya,” ungkapnya.

“Ini masih kita dalami lagi kemungkinan yang lain terkait modus dan motif yang bersangkutan,” tambahnya.

Sekarang, pelaku masih diperiksa penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Ia melanjutkan, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHPidana tentang Surat Palsu.

“Masih didalami terkait Pasal 263 KUHP. Kemudian kendaraannya juga masih kita dalami karena pakai nomor palsu,” sambungnya.

Sebelumnya, ditangkap usai mengaku-ngaku sebagai anggota polisi saat tertangkap menggunakan pelat nomor palsu.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Kuningan arah Semanggi Jakarta, pada Selasa (15/06/2021) lalu.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *