Mediaonline.co.id — Kabar perselingkuhan Nella Kharisma dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno, sempat viral dan jadi perbincangan. Polda Jawa Timur pun menelusuri akun facebook (FB) yang memosting kabar tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan, memang benar kuasa hukum Nella mendatangi Polda Jatim untuk melakukan pengaduan terkait pencemaran nama baik. “Hanya pengaduan saja melalui kuasa hukumnya,” ungkapnya.
Meski hanya pengaduan bukan laporan resmi, lanjut Barung, polisi tetap akan menindaklanjuti hal itu.
“Prinsipnya kami menindaklanjuti. Akun ini ternyata sudah melakukan penghapusan terhadap apa yang diposting,” tambahnya.
Ditegaskan Barung, ada dugaan akun tersebut merupakan akun palsu atau fake account. Yang mana, sengaja dibuat pemilik tidak menggunakan identitas hingga alamat asli. Dengan tujuan untuk membuat fitnah.
“Saran kita kepada kuasa hukumnya, buatlah laporan secara tertulis agar penyelidikan lebih mendalam bisa kita lakukan, jika kemungkinan akun tersebut dibuat untuk melakukan fitnah,” tandas Barung. (JPC)