Writy.
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
No Result
View All Result

Nasib Honorer K2 Terkatung-katung, Politikus PDIP Salahkan Era SBY

mediaonline by mediaonline
18 Desember 2019
in Nasional
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Politikus PDIP Arif Wibowo mengungkit seleksi CPNS 2013 yang diikuti juga oleh para honorer K2.

Menurut Arief, honorer K2 yang harus ikut tes untuk bisa diangkat menjadi CPNS, selain bertentangan dengan UU Pokok-pokok Kepegawaian, tes tersebut menyisakan sejumlah permasalahan.

Perlu dicatat bahwa saat itu belum ada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mengharuskan pengangkatan ASN lewat proses seleksi atau tes.

“Ada banyak masalah yang belum terjawab sampai saat ini pasca-tes CPNS 2013 jalur honorer K2. Inilah yang membuat nasib honorer K2 terkatung-katung hingga saat ini,” kata Arif dalam sarasehan nasional Kesatuan Honorer Indonesia yang merupakan gabungan forum-forum honorer K2 di Jakarta, Selasa (17/12).

Arif yang juga wakil ketua Komisi II DPR RI ini mengungkapkan, masalah tersebut di antaranya tdak adanya nilai dalam tes yang dilakukan pada 3 Nopember 2013.

Artinya honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak ada nilai dari hasil tes TKD (tes kompetensi dasar) dan TKB (tes kompetensi bidang).

Kemudian honorer K2 yang dinyatakan tidak lulus seleksi dibiarkan. Tidak ada peraturan lanjutan yang mengaturnya sehingga honorer K2 ini dianggap angin lalu meski kenyataannya di lapangan mereka bekerja dan tetap mengabdi untuk negara.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan surat Nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 & surat Nomor B/3012/M.PAN.RB/08/2014 tentang Penanganan honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi dan penyampaian kelengkapan data yang belum lulus seleksi.

Inti dari dua surat tersebut adalah diselesaikannya honorer K2 yang lulus tes untuk selanjutnya menjadi CPNS. Sedangkan yang tidak lulus tes akan dicarikan solusinya lebih lanjut.

Menurut Arif, dedikasi dan pengabdian yang dilakukan para honorer K2 sudah sepantasnya mendapat perhatian pemerintah. Karena, mereka telah mengabdikan diri belasan hingga puluhan tahun, sehingga butuh kejelasan statusnya.

Ketua Panitia Pelaksana Sarasehan Nasional Iman Supriatna mengatakan, mau dibawa ke mana nasib honorer K2. Pemerintah dinilainya tega dengan honorer yang sudah belasan tahun, bahkan puluhan tahun mengabdi, tetapi karena terkendala usia tetap tidak bisa ikut seleksi CPNS.

“Semoga benar-benar ada kebijakan nyata dari pemerintah pusat bagaimana nasib tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi PNS,” harapnya. (jpnn/fajar)

Source

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnline

Related Posts

Perkuat Ekosistem Syariah Berbasis Digital,  Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tekankan 4 Poin Penting
Nasional

Perkuat Ekosistem Syariah Berbasis Digital, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tekankan 4 Poin Penting

27 September 2023
Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik
Nasional

Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik

27 September 2023
Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan
Nasional

Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan

26 September 2023
Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa
Nasional

Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa

26 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tokoh Petani Milenial Sergai Sebut Musa Rajekshah Sosok Menginspirasi

Tokoh Petani Milenial Sergai Sebut Musa Rajekshah Sosok Menginspirasi

27 September 2023

Perkuat Ekosistem Syariah Berbasis Digital, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tekankan 4 Poin Penting

27 September 2023

Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik

27 September 2023

Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan

26 September 2023

Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa

26 September 2023

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

26 September 2023

Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia

26 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Peringatan Hari Nasional Kerajaan Arab Saudi ke-93

26 September 2023

Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis

25 September 2023

Buka Kongres XXV PWI, Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik

25 September 2023

Revisi Permendag 50/2020, Pemerintah Atur Medsos Hanya Fasilitasi Promosi, Bukan Transaksi

25 September 2023

Soal Rempang, Presiden Jokowi: Selesaikan dengan Baik, Kedepankan Kepentingan Masyarakat

25 September 2023

Presiden Jokowi Terima Pengurus Pusat Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023

Persemaian Mentawir Hampir Selesai, Presiden: Ini untuk Hijaukan IKN

25 September 2023

Ibu Iriana dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

23 September 2023

Presiden Jokowi Tinjau Progres Penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara

23 September 2023

Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

23 September 2023

Presiden: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha

23 September 2023

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

23 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Wisuda Program Sarjana dan Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia

21 September 2023
Mediaonline.co.id

  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia