JAKARTA – Pada hari Selasa, tanggal 20 Juli 2021, Jam 10.00 Wib s.d selesai, Polsek Bekasi Utara telah melakukan monitoring Masjid dan Mushola yang melaksanakan pemotongan hewan kurban pada masa PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Bekasi Utara, diantaranya adalah,
1. Masjid AL-Hidayah
Jl.Perum Prima Harapan Regency Kel.Harapan Baru (menerapkan protokol kesehatan)
a. Jumlah hewan kurban :
– Sapi : 11 ekor
– Kambing : 10 ekor
2. Masjid Nurul Haq
Perum VIP RW.36 Kel.Teluk Pucung (menerapkan protokol kesehatan)
a. Jumlah hewan kurban :
– Sapi : 8 ekor
– Kambing : 5 ekor
3. Masjid Al-Muhajirin
Perum Alinda Kencana 1 RW.21 Kel.Kaliabang Tengah. (menerapkan protokol kesehatan)
a. Jumlah hewan kurban :
– Sapi : 14 ekor
– Kambing : 20 ekor
4. Masjid Bustanul Ibad
Jl. Raya Perjuangan Kelurahan Harapan Baru (menerapkan protokol kesehatan)
a. Jumlah hewan kurban :
– Sapi : 13 ekor
– Kambing : 40 ekor
5. Masjid Arraudhoh
Perum Pesona Anggrek Kel.Harapan Jaya (menerapkan protokol kesehatan)
a. Jumlah hewan kurban :
– Sapi : 11 ekor
– Kambing : 20 ekor
6. Masjid Assu’adah
Kp.Rawa Bugel RW.03 Kel.Marga Mulya (menerapkan protokol kesehatan)
a. Jumlah hewan kurban :
– Sapi : 10 ekor
– Kambing : 18 ekor
7. Masjid Al Huda
Jl.Sungai Brantas RW.19 Kel.Harapan Jaya (menerapkan protokol kesehatan)
– sapi : 10 ekor
– Kambing : 12 ekor.
8. Masjid Al-Muhajirin
Kavling Bulak Perwira RW.16 Kel.Perwira (menerapkan protokol kesehatan)
a. Jumlah hewan kurban :
– Sapi : 4 ekor
– Kambing : 4 ekor
9. Masjid Nurul Huda
Perwira, RW.17 Kel.Perwira Bekasi Utara (menerapkan protokol kesehatan)
a. Jumlah hewan kurban :
– Sapi : 4 ekor
– Kambing : 30 ekor
10. Masjid Raudhatul Jannah Perum TWA II RW.21 Kel.Teluk Pucung, *(menerapkan protokol kesehatan)
Jumlah hewan kurban :
– Sapi : 7 ekor
– kambing : 16 ekor.
11. RPH Harapan Baru Jl.Perjuangan Kel.Harapan baru. (Menerapkan prokes Covid-19).
– jumlah hewan kurban :
– sapi 15 ekor
– Kambing 4 ekor
Dalam kegiatan pemotongan hewan kurban di masing-masing masjid dan musholla serta RPH sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya untuk pembagian hewan kurban tidak secara langsung dari masjid tetapi melalui kordinator wilayah atau melalui RT/RW setempat yg dibagikan kerumah-rumah warga yg mendapat hewan kurban.





