Writy.
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
No Result
View All Result

Legislator PSI Pengungkap Lem Aibon Rp82 Miliar Divonis Bersalah, Grace Natalie: Sungguh Tidak Masuk Akal

mediaonline by mediaonline
29 November 2019
in Nasional
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengaku kaget, sekaligus sangat kecewa dengan keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memutus anggota DPRD William Aditya Sarana melanggar tata tertib DPRD.

Anggota Fraksi PSI itu disebut telah melanggar tata tertib setelah sebelumnya mengunggah dokumen rancangan KUA PPAS ke media sosial.

Di antaranya keanehan usulan pembelian lem aibon yang nilainya mencapai hingga 82 miliar.

“Kaget banget dengan keputusan itu, sekaligus sangat kecewa,” ujar Grace kepada jpnn.com, Jumat (29/11).

Grace menegaskan, langkah William mengungkap kejanggalan usulan anggaran harusnya diapresiasi. Apalagi itu dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota dewan yang dipilih langsung oleh rakyat DKI Jakarta.

Karena itu, tidak semestinya wakil rakyat yang menjalankan tugasnya malah dinyatakan melanggar aturan.

“William melakukan apa yang menjadi tugasnya sebagai wakil rakyat. Mengawasi anggaran, meminta transparansi, itu tugas utama sebagai wakil rakyat,” kata Grace.

Mantan presenter di salah satu media nasional ini pun kemudian menyayangkan keputusan BK DPRD.

Grace merasa BK DPRD DKI harusnya lebih jeli mendalami pengaduan terhadap William. Jangan sampai wakil rakyat akhirnya malas bersikap kritis, hanya karena takut dianggap melanggar kode etik.

“Sungguh tidak masuk di akal, ketika hal ini justru dianggap pelanggaran. Kami sangat menyayangkannya,” kata Grace.

Sebelumnya, Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi menyatakan anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana telah melanggar tata tertib DPRD.

Peraturan yang dimaksud kewajiban anggota legislatif bersikap kritis disertai sikap adil, profesional dan proporsional.

“Iya tadinya mau diserahkan sekarang, tapi Pak Pras (Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi) kelihatan sedang ada urusan, artinya besok (hari ini) kali,” kata Achmad Nawawi. (jpnn/fajar)

Source

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnline

Related Posts

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Empat Duta Besar Negara Sahabat
Nasional

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Empat Duta Besar Negara Sahabat

1 September 2021
Presiden Jokowi Apresiasi 70 Tahun Hubungan Bilateral Indonesia-Tiongkok
Nasional

Kunjungan Kerja Presiden RI Ke Provinsi Jawa Barat

31 Agustus 2021
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan

31 Agustus 2021
Saat Para Santri Menyampaikan Harapannya kepada Presiden Jokowi
Nasional

Saat Para Santri Menyampaikan Harapannya kepada Presiden Jokowi

31 Agustus 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Saluran Air di Perumahan Puri Pamulang Amblas, DSDABMBK Tangsel Lakukan Perbaikan

Saluran Air di Perumahan Puri Pamulang Amblas, DSDABMBK Tangsel Lakukan Perbaikan

5 Mei 2022

Serdik Sespimmen Dikreg 62 Pokjar XIV Bagikan 100 Paket Takjil Kepada Warga

21 April 2022

Vaksinasi Booster Polres Tangsel Di Mall Bintaro Plaza

10 Maret 2022

Operasi Yustisi di Pasar Rebo

10 Maret 2022

Polres Tangsel Undi Doorprize Vaksinasi Lansia Dosis 2

5 Maret 2022

Warga yang Melintas di Jalan Bunga Matraman Dapat Masker Gratis dari Polisi

2 Maret 2022

Polsek Ciracas Giatkan Jakarta Bermasker di Terbus Kampung Rambutan

3 Maret 2022

Penyaluran Bantuan BPT di Susukan Dipantau Polsek Ciracas

3 Maret 2022

POLRES METRO JAKARTA UTARA IKUTI ZOOM MEETING RAPAT PIMPINAN POLRI 2022 DIPIMPIN KAPOLRI

2 Maret 2022

13 Personel Polres Jaktim Naik Pangkat Satu Tingkat

2 Maret 2022

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo Resmikan Gedung Bhakti Satria Polsek Tanjung Duren

24 Februari 2022

Di Jatinegara, Kapolres Jaktim Turun Langsung Eduksi Warga Soal Prokes dan Bagikan Masker

11 Februari 2022

Pemprov DKI Terus Buat Terobosan untuk Capaian Target Layanan Air Bersih

1 September 2021

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Empat Duta Besar Negara Sahabat

1 September 2021

Polda Metro Jaya Kerahkan Tim dan Mobil Vaksinasi Keliling di Wilayah Penyangga

1 September 2021

Baksos Alumni Akpol 93, Kapolri Bagikan 2.000 Paket Sembako di Tambora

1 September 2021

Penyidik Polda Metro Jaya Cecar 15 Pertanyaan Ayu Ting Ting

1 September 2021

Kesehatan Semakin Membaik, Yahya Waloni Siap Dikembalikan ke Rutan Bareskrim

1 September 2021

PPKM Level 3 Jabodetabek, Polda Metro Jaya Sebut Volume Kendaraan Naik

1 September 2021

Kapolri Minta Jajaran Gelorakan ‘Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin’

1 September 2021
Mediaonline.co.id

  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia