BEKASI – Polrestro Bekasi meringkus tiga preman kampung yang kerap mengaku sebagai polisi di pinggir Jalan Pintu Utama Bumi Anggrek, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Ketiga polisi gadungan ini pun kerap melakukan perampokan terhadap warga dengan bermodalkan pistol mainan korek api.
Tiga polisi gadungan yang diciduk ini yakni, KM, JM dan YD. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron dan menjadi DPO kepolisian.”Komplotan pemerasan ini melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi,” ungkap Kasat Reskrim Polrestro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko, Jumat, 13 Agustus 2021 kemarin.
Menurut dia, pelaku mengincar korban yang sedang beristirahat duduk dipinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Pintu Utama Bumi Anggrek, Karang Satria, Tambun Utara. Selanjutnya komplotan pelaku itu datang menghampiri korban menggunakan satu unit mobil.
“Dua pelaku turun mengaku sebagai polisi dengan membawa korek api berbentuk pistol menuduh korban membawa obat tramadol dan excimer. Para pelaku langsung menggeledah dan menarik korban untuk masuk ke mobil,” ujarnya.
Adapun pelaku lainnya mengambil sepeda motor dan handphone milik korban. Selanjutnya empat pelaku mengikat tangan dan membekap mulut korban dengan lakban.
Lalu, korban dibawa dan diturunkan di TPU Mangun Jaya Tambun Selatan.”Total ada tiga korban yang menjadi korban pemerasan. Mereka semua diikat dan diturunkan di TPU Mangun Jaya,” katanya.
Rahmat menuturkan, komplotan pelaku diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan perbuatnya sebanyak tujuh kali di Tambun, Sukawangi dan Cikarang Barat.
Barang bukti yang diamankan, satu korek api berbentuk pistol, dua unit HP hasil curian, satu STNK sepeda milik korban, satu kunci kontak, dan dua unit sepeda motor.