Mediaonline.co.id, JAKARTA– Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama Nursyawal Embun menceritakan kronologis insiden di perairan Natuna.
Menurut dia, Bakamla telah memantau pergerakan kapal-kapal nelayan Tiongkok berlayar di perairan dekat Natuna, Kepulauan Riau, sejak 10 Desember 2019.
Pada 15 Desember, kapal-kapal Negeri Panda itu masih berada di landas kontinen Indonesia. Bahkan kapal-kapal itu mematikan alat radar automatic identification system (AIS) mereka.
Bakamla langsung mengerahkan kapal KM Tanjung Datuk untuk memeriksa ke lokasi. “Akhirnya kami bertemu kapal-kapal itu tanggal 19 Desember. Kami lalu lakukan pengusiran, mereka mau nurut dan bergerak ke arah utara,” ujar Nursyawal seperti dikutip dari Rakyat Merdeka rmco.id.
Namun, kapal-kapal ikan Tiongkok itu kembali lagi ke Natuna pada 23 Desember. Kali ini, jumlahnya banyak, mencapai 50 kapal. Puluhan kapal itu juga dikawal dua kapal penjaga pantai serta satu kapal perang Angkatan Laut Tiongkok jenis fregat.
Bakamla kemudian mengerahkan kapal KM Tanjung Datuk dan melakukan kontak via radio untuk meminta kapal-kapal itu keluar dari perairan Indonesia.
Namun, Tiongkok menolak. Mereka menegaskan itu adalah wilayah perairan dan penangkapan ikan mereka.
Saat itu, Bakamla hanya bisa melakukan pemantauan. “Kami mencegah perseteruan di tengah laut saat itu juga karena kami berhitung secara kalkulasi kemampuan mereka lebih kuat,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Kemenlu kemudian melayangkan nota protes ke Tiongkok pada 30 Desember. Namun, protes itu tak ditanggapi. Tiongkok bersikukuh wilayah itu adalah teritori mereka.
“Pihak China secara tegas menentang negara mana pun, organisasi, atau individu yang menggunakan arbitrasi tidak sah untuk merugikan kepentingan China,” ujar juru bicara Menlu China, Geng Shuang seperti dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RRC.
Kronologis Insiden di Natuna yang Sampai Membuat TNI Siaga Tempur
“Jadi apakah pihak Indonesia menerima atau tidak, itu tak akan mengubah fakta objektif bahwa China punya hak dan kepentingan di perairan terkait (relevant waters),” imbuhnya.
Indonesia pun meradang. Secara tegas, Indonesia menolak klaim China atas perairan Natuna Utara berdasarkan Nine Dash-Line atau penetapan China atas kedaulatan suatu wilayah, baik di darat maupun perairan. Menlu Retno Sumardi mengatakan, klaim itu tidak berlandaskan hukum internasional yang diakui Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS).
“Kami tidak mengakui Nine Dash-Line karena itu line klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok (China), yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, kemarin.
Retno bersama sejumlah menteri, di antaranya Menhan Prabowo Subianto, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menhub Budi Karya Sumadi mengikuti rapat yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD yang membahas soal klaim China itu. Hadir pula Kabakamla A Taufiq R dan Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto.
Rapat itu menghasilkan tiga poin. Pertama, pemerintah menegaskan telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia. Kedua, wilayah ZEE Indoensia telah ditetapkan oleh Hukum internasional, yaitu melalui UNCLOS 1982.
Ketiga, China merupakan salah satu bagian dari UNCLOS 1982. Karena itu, kata Retno, China wajib menghormati implementasi UNCLOs 1982 yang telah menetapkan ZEE Indonesia. “Kami akan memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan,” tegas Retno.
Mahfud MD menambahkan, Retno sudah memanggil Dubes Tiongkok dan akan terus melakukan pembicaraan lanjutan terkait penyelesaian konflik di perairan Natuna. “Saya kira itu yang penting, kita punya kedaulatan dan hak berdaulat juga yang harus kita jaga,” ujar Mahfud.
Sementara itu, TNI sudah bersiaga di Natuna. Tiga KRI dalam posisi siap tempur. Dua di antaranya, KRI Teuku Umar dan KRI Tjiptadi. Dua KRI lagi dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna. Selain itu, ada pula satu pesawat intai maritim dan satu pesawat Boeing TNI AU.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan), Laksdya TNI Yudo Margono, memimpin pengendalian operasi siaga tempur itu. “Ini kami lakukan karena ada pelanggaran kedaulatan di Laut Natuna,” ujar Yudo saat memberikan pengarahan kepada para prajurit, di Paslabuh, Selat Lampa, Kabupaten Natuna, kemarin.
Melalui udara, di wilayah itu dideteksi adanya 30 kapal ikan asing yang dikawal tiga kapal Coast Guard milik Tiongkok. “Mereka sengaja menghidupkan AIS mereka,” kata Yudo.
Meski sudah siaga tempur, Yudo menyebut, TNI mengedepankan upaya persuasif. Dia meminta personel TNI tak mudah terpancing. (okt/rmco/JPNN)