Writy.
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
No Result
View All Result

Aturan PPKM, Makan di Mal Boleh 30 Menit Begini Syaratnya

mediaonline by mediaonline
19 Agustus 2021
in Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

DEPOK – Setelah sebulan lebih ditutup, akhirnya operasional mal kembali dibuka di sejumlah wilayah termasuk Depok. Operasional mal dibuka sebagai uji coba dan aturan yang telah ditetapkan. Misalnya wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan sudah divaksin .

Selain itu, untuk restoran atau rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan juga bisa makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25%,satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.

“Kita sesuai aturan yang berlaku untuk tempat makan bisa dine in dengan ketentuan pengunjung hanya 25 persen dan waktu hanya 30 menit. Satu meja hanya boleh dua bangku saja,” kata Deputy GM Margo City Christanto Nasution, Rabu 17Agustus 2021.

Pihaknya sudah mengikuti apa yang menjadi Instruksi Mendagri. Mulai dari vaksinasi karyawan dan tenan serta penyediaan alat protokol kesehatan di tiap sudut mal.

“Sesuai dengan instruksi jadi seluruh yang masuk ke dalam mal wajib vaksin dan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi tanpa terkecuali baik karyawan, tenant, pengunjung ataupun kontraktor semua wajib,” katanya.

Pihaknya juga tidak memperbolehkan anak-anak dibawah 12 tahun untuk masuk. Pengunjung usia diatas 70 tahun juga tidak diperbolehkan masuk mal.

“Jadi pengunjung di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun tidak diperbolehkan masuk mal dengan alasan apapun,” tegasnya.

Pengelola menerapkan aturan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 34 tahun 2021. Kendati operasional mal sudah dibuka namun untuk bioskop dan tempat bermain anak-anak belum dibuka.

“Sesuai dengan Instruksi Mendagri memang belum boleh dibuka jadi kami mengikuti aturan tersebut,” pungkasnya.

(rls)

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnlinePolda Metro Jaya

Related Posts

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman, Polresta Bandara Soetta Bersihkan Sampah secara Serentak
Hukum

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman, Polresta Bandara Soetta Bersihkan Sampah secara Serentak

15 Juli 2023
Polisi Usut Kasus Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Di Pasar Minggu
Hukum

Polisi Usut Kasus Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Di Pasar Minggu

16 Juli 2023
Anggaran POP Setengah Triliun, FSGI Minta KPK Pelototi
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, Guru Besar UP Prof Agus Surono: Wujud Serius KPK Berantas Korupsi

1 Juli 2023
Sinegritas TNI-Polri Bantu Warga Evakuasi ODGJ
Hukum

Sinegritas TNI-Polri Bantu Warga Evakuasi ODGJ

10 Mei 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Peringatan Hari Nasional Kerajaan Arab Saudi ke-93

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Peringatan Hari Nasional Kerajaan Arab Saudi ke-93

26 September 2023

Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis

25 September 2023

Revisi Permendag 50/2020, Pemerintah Atur Medsos Hanya Fasilitasi Promosi, Bukan Transaksi

25 September 2023

Soal Rempang, Presiden Jokowi: Selesaikan dengan Baik, Kedepankan Kepentingan Masyarakat

25 September 2023

Presiden Jokowi Terima Pengurus Pusat Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023

Persemaian Mentawir Hampir Selesai, Presiden: Ini untuk Hijaukan IKN

25 September 2023

Ibu Iriana dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

23 September 2023

Presiden Jokowi Tinjau Progres Penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara

23 September 2023

Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

23 September 2023

Presiden: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha

23 September 2023

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

23 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Wisuda Program Sarjana dan Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia

21 September 2023

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tekankan Peran Strategis BAZNAS

20 September 2023

Hadiri Rakornas BAZNAS, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Dorong Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah

20 September 2023

Dukung Pemanfaatan Potensi EBT di Indonesia, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ingatkan Harus Tetap Perhatikan Kelestarian Alam

20 September 2023

Buka IIGCE 2023, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Paparkan Empat Strategi Tingkatkan Sumber Energi Bersih

20 September 2023

Usai Lawatan di Tiongkok, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tiba di Tanah Air

19 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Meyakini Peminat Investasi Industri Halal Cukup Tinggi

19 September 2023

Pertimbangkan Aspek Sosiologis dan Historis, RUU DKJ Akan Beri Jakarta Kewenangan Khusus

19 September 2023

Terima Kunjungan Wali Kota Shanghai, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Harapkan Peningkatan Kerjasama Investasi, Industri Halal, Hingga Pariwisata

19 September 2023
Mediaonline.co.id

  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia