Jakarta – Seorang pria berinisial (TB) yang membakar tetangganya sendiri berinisial (M) di Cengkareng, Jakarta Barat telah diringkus polisi. Motif awal tersangka melakukan pembakaran tersebut karena marah saat mengetahui sang istri selingkuh dengan korban M.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Kompol. Joko Dwi Harsono) pun menyebut insiden tersebut terjadi setelah tersangka pulang kerja.
“Tersangka ini mengetahui istrinya selingkuh dengan korban. Dari pengakuan sang istri, tersangka baru saja pulang kerja dan tersulut emosi sehingga langsung menghampiri korban,” ucapnya.
Ia melanjutkan, kemudian tersangka mendatangi korban dengan membawa cairan yang berisi tiner.
“Ia mendatangi korban sambil membawa satu buah botol cairan tiner dan menyiramkannya kepada korban dan langsung membakar menggunakan korek. Setelah itu, tersangka melarikan diri sementara korban mengalami luka bakar 70 persen,” sambungnya.
“Korban sebelumnya sempat menjalani perawatan karena luka bakar yang cukup parah selama 10 hari. Namun akhirnya meninggal dunia,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 355 dan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan berat yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Tersangka diancam dengan hukuman penjara 15 tahun.
(PoldaMetroJaya)


