Writy.
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
No Result
View All Result

Terekam CCTV, Satu Pelaku Penganiayaan di Tamansari Diringkus Polisi

mediaonline by mediaonline
22 September 2020
in Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

Mediaonline.co.id – Seorang pria bernama Mansur (40) menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh dua orang pelaku. Pelaku berinisial ER (27) sudah berhasil ditangkap, sedangkan untuk satu orang pelaku lagi berinisial DP masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Aksi penganiayaan itu pun sempat terekam kamera pengawas (atau CCTV) dan viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui di di Jalan Tamansari II, Jakarta Barat, pada Jumat (18/9/2020) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan kejadian bermula saat korban menuduh pelaku ER menjelek-jelekan korban kepada teman-teman korban.

Yang mana menyebabkan korban jengkel karena tersangka ER beberapa hari ini tidak pernah memberikannya uang lagi sebagaimana kebiasaan tersangka ER yang sering memberikan uang kepada korban.

“Karena jengkel, korban mendatangi tersangka ER di kos-kosannya sambil membawa sebuah besi dan menyelipkan sebilah obeng di sakunya,” kata Kombes Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).

Korban lalu mengajak tersangka ER untuk berkelahi. Korban sempat menghubungi teman-temannya, tiba-tiba tersangka DP datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di belakang korban.

Di kesempatan yang sama Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Gofur mengatakan saat itu tersangka ER dan korban Mansur terlibat perkelahian, dan untuk tersangka DP pun membantu tersangka DP melakukan penyerangan kepada korban.

“ER langsung menyerang korban menggunakan pisau dengan menusukkan pisau secara membabibuta ke arah korban sehingga korban terjatuh dan pelaku tetap menusukkan pisau ke arah korban,” kata AKBP Abdul Gofur.

“Korban dan kedua tersangka sama-sama saling kenal dan menjalani profesi yang sama yaitu melakukan aksi pencopetan di dalam busway. Pelaku DP ikut melakukan kekerasan karena rasa solidaritas dengan ER yang tinggal bersama-sama dalam satu kamar kosan,” sambungnya.

Korban sempat menerima perawatan selama lima hari hingga akhirnya nyawa korban tidak bisa terselamatkan serta berdasarkan hasil visum korban mengalami luka tusuk sebanyak tujuh tusukan dan luka lebam.

Atas perbuatannya tersebut pelaku ER dikenakan Pasal 170 ayat (2) Ke-3e jo Pasal 89 KUHPidana.

(rls)

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnlinePolda Metro Jaya

Related Posts

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman, Polresta Bandara Soetta Bersihkan Sampah secara Serentak
Hukum

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman, Polresta Bandara Soetta Bersihkan Sampah secara Serentak

15 Juli 2023
Polisi Usut Kasus Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Di Pasar Minggu
Hukum

Polisi Usut Kasus Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Di Pasar Minggu

16 Juli 2023
Anggaran POP Setengah Triliun, FSGI Minta KPK Pelototi
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, Guru Besar UP Prof Agus Surono: Wujud Serius KPK Berantas Korupsi

1 Juli 2023
Sinegritas TNI-Polri Bantu Warga Evakuasi ODGJ
Hukum

Sinegritas TNI-Polri Bantu Warga Evakuasi ODGJ

10 Mei 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Airin Membatik di Kampung Budaya Kemuning Tangerang

Airin Membatik di Kampung Budaya Kemuning Tangerang

30 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Akan Hadiri Musyawarah Nasional ke-VI Masyarakat Ekonomi Syariah

29 September 2023

Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

29 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Pelaku Industri Penuhi Pasokan Kebutuhan Baja Nasional, Tidak Impor

29 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Industri Baja Penuhi Kebutuhan Infrastruktur Nasional

29 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin: Pesantren, Benteng Peradaban Islam

29 September 2023

Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Haul Abuya Amin Ke-30, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Berpesan Pentingnya Mencetak Ulama

29 September 2023

Tokoh Petani Milenial Sergai Sebut Musa Rajekshah Sosok Menginspirasi

27 September 2023

Perkuat Ekosistem Syariah Berbasis Digital, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tekankan 4 Poin Penting

27 September 2023

Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik

27 September 2023

Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan

26 September 2023

Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa

26 September 2023

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

26 September 2023

Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia

26 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Peringatan Hari Nasional Kerajaan Arab Saudi ke-93

26 September 2023

Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis

25 September 2023

Buka Kongres XXV PWI, Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik

25 September 2023

Revisi Permendag 50/2020, Pemerintah Atur Medsos Hanya Fasilitasi Promosi, Bukan Transaksi

25 September 2023

Soal Rempang, Presiden Jokowi: Selesaikan dengan Baik, Kedepankan Kepentingan Masyarakat

25 September 2023

Presiden Jokowi Terima Pengurus Pusat Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023
Mediaonline.co.id

  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia