Writy.
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
No Result
View All Result

Stafsus Kemenpar Judi Rifajantoro Digarap KPK, Saksi Suap Garuda

mediaonline by mediaonline
17 Desember 2019
in Nasional
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap staf khusus di Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Judi Rifajantoro, Selasa (17/12).

Pegawai di kementerian yang dipimpin Wishnutama Kusubandio itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia.

“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan yang diterima.

Febri menerangkan, pemeriksaan terhadap Judi dirasa penting karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia.

Selain itu, kata Febri, pihaknya juga memeriksa tersangka penerima suap sekaligus eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Lalu mantan Plh Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia Muhammad Arif Wibowo dan SM Service Quality Assurance PT Garuda Indonesia Prijastono Purwanto.

Ketiga orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2007-2012 Hadinoto Soedigno.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, serta Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2007-2012 Hadinoto Soedigno, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.

Keduanya diduga menerima suap dari Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo yang juga pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Soetikno juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Soetikno diduga memberi Rp 5,79 miliar kepada Emirsyah untuk pembayaran rumah di Pondok Indah, USD 680 ribu dan EUR 1,02 juta yang dikirim ke rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura, dan SGD 1,2 juta untuk pelunasan apartemen milik Emirsyah di Singapura.

Sedangkan untuk Hadinoto, Soetikno memberi USD 2,3 juta dan EUR 477 ribu yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. Selain dijerat tersangka suap, Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (jpnn/fajar)

Source

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnline

Related Posts

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Empat Duta Besar Negara Sahabat
Nasional

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Empat Duta Besar Negara Sahabat

1 September 2021
Presiden Jokowi Apresiasi 70 Tahun Hubungan Bilateral Indonesia-Tiongkok
Nasional

Kunjungan Kerja Presiden RI Ke Provinsi Jawa Barat

31 Agustus 2021
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan

31 Agustus 2021
Saat Para Santri Menyampaikan Harapannya kepada Presiden Jokowi
Nasional

Saat Para Santri Menyampaikan Harapannya kepada Presiden Jokowi

31 Agustus 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Saluran Air di Perumahan Puri Pamulang Amblas, DSDABMBK Tangsel Lakukan Perbaikan

Saluran Air di Perumahan Puri Pamulang Amblas, DSDABMBK Tangsel Lakukan Perbaikan

5 Mei 2022

Serdik Sespimmen Dikreg 62 Pokjar XIV Bagikan 100 Paket Takjil Kepada Warga

21 April 2022

Vaksinasi Booster Polres Tangsel Di Mall Bintaro Plaza

10 Maret 2022

Operasi Yustisi di Pasar Rebo

10 Maret 2022

Polres Tangsel Undi Doorprize Vaksinasi Lansia Dosis 2

5 Maret 2022

Warga yang Melintas di Jalan Bunga Matraman Dapat Masker Gratis dari Polisi

2 Maret 2022

Polsek Ciracas Giatkan Jakarta Bermasker di Terbus Kampung Rambutan

3 Maret 2022

Penyaluran Bantuan BPT di Susukan Dipantau Polsek Ciracas

3 Maret 2022

POLRES METRO JAKARTA UTARA IKUTI ZOOM MEETING RAPAT PIMPINAN POLRI 2022 DIPIMPIN KAPOLRI

2 Maret 2022

13 Personel Polres Jaktim Naik Pangkat Satu Tingkat

2 Maret 2022

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo Resmikan Gedung Bhakti Satria Polsek Tanjung Duren

24 Februari 2022

Di Jatinegara, Kapolres Jaktim Turun Langsung Eduksi Warga Soal Prokes dan Bagikan Masker

11 Februari 2022

Pemprov DKI Terus Buat Terobosan untuk Capaian Target Layanan Air Bersih

1 September 2021

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Empat Duta Besar Negara Sahabat

1 September 2021

Polda Metro Jaya Kerahkan Tim dan Mobil Vaksinasi Keliling di Wilayah Penyangga

1 September 2021

Baksos Alumni Akpol 93, Kapolri Bagikan 2.000 Paket Sembako di Tambora

1 September 2021

Penyidik Polda Metro Jaya Cecar 15 Pertanyaan Ayu Ting Ting

1 September 2021

Kesehatan Semakin Membaik, Yahya Waloni Siap Dikembalikan ke Rutan Bareskrim

1 September 2021

PPKM Level 3 Jabodetabek, Polda Metro Jaya Sebut Volume Kendaraan Naik

1 September 2021

Kapolri Minta Jajaran Gelorakan ‘Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin’

1 September 2021
Mediaonline.co.id

  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia