Soal SKT FPI, Politikus Gerindra: Ambil Jalan Terbaik untuk Semua

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan parlemen tidak akan mengintervensi pemerintah ihwal penerbitan surat keterangan terdaftar alias SKT FPI.

Dasco menyatakan secara normatif Kementerian Agama (Kemenag) sudah memberikan rekomendasi ketika semua persyaratan terpenuhi. Setelah Kemenag, kata Dasco, kewenangan ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu tentu memiliki parameter tersendiri terkait persoalan tersebut.

“Nah Mendagri itu juga punya parameter sendiri yang mungkin sedang dikaji,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/11).

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menyatakan tinggal dilihat saja nanti seperti apa hasil kajian dari Tito terhadap SKTFPI itu.

“Itu adalah kewenangan dari Pak Tito selaku Mendagri, kami juga tidak mau melakukan intervensi apa-apa. Nanti kita sama-sama lihat,” katanya.

Mantan anggota Komisi III DPR itu mempersilakan semua pihak mengambil jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan SKT FPI ini.

“Kita lihat Mendagri tentang kajian-kajian yang ada ya. Kami persilakanlah ambil jalan yang terbaik untuk semua pihak,” paparnya. (jpnn/fajar)

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *