Sentil Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Syarat Pemberhentian Terpenuhi!

Mediaonline.co.id, JAKARTA — Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean menyentil Anies Baswedan. Ia terus menyoroti izin kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Front Pembela Islam (FPI) pada Sabtu (14/11/2020) lalu yang mengundang keramaian di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Bacaan Lainnya

Menurutntya, jika Anies Baswedan memberikan izin atas kerumunan tersebut, maka sebagai Gubernur DKI Jakarta ia mengabaikan aturan yang ada. “Jika benar Anies memberikan ijin atas kerumunan itu, maka jelas bahwa Anies mengabaikan aturan2 yg ada,” kata Ferdinand.

Dia menilai, kebijakan itu tentu menguntungkan kelompoknya, namun membuat resah pihak lain. “Melakukan kebijakan yg menguntungkan kelompoknya dan membuat pihak lain resah dgn melanggar UU. Syarat pemberhentian terpenuhi..!,” tegasnya. (eds)

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *