Satlantas Polres Tangerang Selatan Lakukan Penyekatan Dalam Rangka PPKM mikro

Jakarta- Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengatakan Aparat Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar penyekatan demi membatasi mobilitas pengendara di tengah situasi pandemi Covid-19. penyekatan sudah dilakukan sejak Kamis (24/6/2021), dan akan diteruskan setiap hari.

Kami Satlantas Polres Tangsel mengadakan pembatasan mobilisasi pengguna jalan dalam rangka PPKM mikro. Kami melakukan penyekatan di dua titik, pertama Jalan Alam Sutera Boulevard, yang kedua Jalan Alam Utama. Menyekat dari arah Jalan Raya Serpong ke Alam Sutera,” ujar Dicky di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Jumat (25/6/2021).

Bacaan Lainnya

Terdapat pengecualian yang bisa masuk ke kawasan tersebut, pertama yang tinggal sekitar Alam Sutera, penghuni hotel, yang ketiga masyarakat yang akan pergi ke rumah sakit, ke klinik, dan yang berikutnya pengecualian ojek online diperbolehkan masuk untuk mengirim paket atau barang.

kasat lantas memastikan akan memeriksa setiap pengendara yang melintas. Mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB, tapi kita menyesuaikan di lapangan

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *