Jakarta- Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok meminta selama dua minggu kedepan, masyarakat tidak menggunakan ruas Jalan Komjen M Jasin atau Akses UI, mulai pukul 21.00 hingga 04.00. Anjuran itu sejalan dengan pemberlakuan pembatasan mobilitas pada ruas jalan Komjen M Jasin atau Akses UI tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19 yang belakangan mulai kembali mengalami lonjakan. Kamis(24/06/21)
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada menjelaskan, Jadi mulai malam ini Rabu 23 Juni 2021 malam, jajaran Satlantas Polres Metro Depok menindaklanjuti SK Wali Kota Depok, melaksanakan kegiatan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada ruas jalan Komjen M Jasin.
Jadi artinya apabila tidak berkepentingan (melewati Jalan Komjen M Yasin), kita alihkan ke Margonda.
Andi menambahkan, selama pemberlakuan pembatasan mobilitas itu, hanya warga setempat dan keadaan darurat yang bisa melintasi jalan tersebut.
Ketika bukan dari warga Komjen M Jasin atau tidak sedang dalam keadaan darurat, maka kita putar balikkan, kata Andi.
Lanjut, alasan dipilihnya jalan Komjen M Jasin itu karena, mobilitas pada ruas jalan yang berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta Timur itu, tinggi mobilitasnya, utamanya pada malam hari.
Ini merupakan salah satu jalan yang dimiliki Kota Depok yang rawan kerumunan, disini banyak cafe, kemudian kos kosan mahasiswa termasuk juga banyak tenan tenan ataupun pedagang kaki lima, Pungkas Andi


