Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Narkoba

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Penyanyi dangdut, Ridho Rhoma kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan anak Rhoma Irama itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media.

Bacaan Lainnya

“Iya, benar,” kata Kombes Yusri Yunus, Minggu (7/2).

Polisi telah melakukan tes urine terhadap pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu.

Hasil tes menyatakan bahwa Ridho Rhoma dinyatakan positif amfetamin alias ekstasi.

“MR positif amfetamin ya,” bebernya.

Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa membeberkan kronologi penangkapan Ridho Rhoma.

Ini menjadi kali ketiga Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba. (jpnn/fajar)

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *