Polisi Wajibkan Pemudik Bawa Surat Bebas Covid – 19 Sebelum Masuk Wilayah Jakarta

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan pihaknya telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi arus balik Lebaran 2021. Polisi menyiapkan beberapa pos penyekatan.

“Satu di wilayah Cibatu di Tol Cikampek Km 34. Kemudian arteri itu di Jatiuwung dan Kedungwaringin,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, arus balik yang diprediksi akan mulai terjadi pada akhir pekan ini.

Dalam proses pemeriksaan arus balik libur Lebaran, Ia menyebut pemudik yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta nantinya diperiksa kelengkapan surat bebas covid – 19 di pos penyekatan.

“Tiap orang yang masuk ke Jakarta, mulai hari Minggu nanti akan kita lakukan pemeriksaan. Mereka harus bawa surat antigen dari daerah di mana mereka mudik untuk masuk ke Jakarta. Keterangan bebas covid – 19 berlaku 1×24 jam,” imbuhnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga menyiapkan pos kesehatan berupa tes swab antigen drive thru. Nantinya petugas akan melakukan tes swab di lokasi bagi warga yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid – 19.

“Lalu kalau mereka tidak bisa bawa? Kita juga siapkan drive thru di sana untuk mereka kita swab. Kalau mau lancar masuk Jakarta silakan swab antigen di daerahnya terlebih dahulu,” jelasnya.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *