Jakarta – Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan (AKP. Bayu Marfiando) menerangkan pihaknya sudah mengamankan pengendara motor yang melakukan aksi berbahaya di jalan raya. Diketahui, aksi pengendara tersebut tidak main – main. Melainkan, mengendarai motor dengan posisi duduk bersila dan lepas tangan. Hal ini pun kemudian menjadi viral di kalangan masyarakat.
“Kami sudah mengamankan satu orang pengendara, yang memang kalau dilihat dari video yang beredar dia mengendarai kendaraannya sambil duduk sila dan tanpa pegang stang motor,” ujarnya.
Ia menuturkan kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor yang sesuai. Pihaknya pun turut menindak dengan memberikan surat tilang kepada pengendara.
“Penindakan yang kami lakukan hanya penilangan ya. Sesuai dengan kendaraan yang tak memiliki surat. Pengendara pun sudah meminta maaf karena telah membuat masyarakat resah akan aksinya,” sambungnya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak meniru aksi berkendara seperti itu. Karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” paparnya.
Aksi berbahaya tersebut terjadi di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, tepatnya depan Ruko Kebayoran Arcade 5, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
(PoldaMetroJaya)


