Polisi Tetapkan Dua TersangKa Tewasnya Tahanan Narkoba

Jakarta – Polres Tangerang Selatan menetapkan dua tersangka kasus penganiayaaan terhadap tahanan kasus narkoba berinisial (SS). Korban dianiaya hingga tewas oleh sesama penghuni sel.

“Kami sudah tetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap korban, berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan (AKBP. Iman Imanuddin).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, tersangka masing – masing berinisial (RS) dan (MHI). Keduanya merupakan tahanan di Polres Tangerang Selatan.

“Tersangka ada dua orang, yakni RS dan MHI,” ucapnya.

Penetapan tersangka, kata Iman, dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Korban SS diduga kuat dianiaya oleh kedua tersangka.

“Tersangka ditetapkan dari hasil penyidikan begitu,” tukasnya.

Sebelumnya, tahanan kasus narkoba Polres Tangerang Selatan berinisial SS (33) tewas pada Jumat (11/04/2021) lalu. Pria itu meregang nyawa diduga akibat dianiaya.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *