Mediaonline.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Startup
    • Gadget
  • Indeks
Contact
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Startup
    • Gadget
  • Indeks
No Result
View All Result
Mediaonline.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Penyebar Video Asusila di Medsos di Jakarta Barat

by Mediaonline.co.id
11 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

Jakarta – Penyebar video mesum yang ramai dibicarakan di jagad dunia maya, berhasil diungkap Subdit Cyber Crime Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat. Motif penyebaran video asusila yang melibatkan anak masih di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru (Kombes. Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, S.I.K) mengungkapkan, awal mula saat Subdit Cyber Crime Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Krimsus (AKP. Bayu Kurniawan) bersama anggotanya melakukan patroli cyber ditemukan sebuah grup di aplikasi media sosial yang melakukan penyebaran video pornografi.

Untuk dapat bergabung ke dalam grup tersebut diharuskan melakukan registrasi pembayaran kepada admin grup melalui sebuah rekening bank.

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka P yang diduga admin. Tersangka P ditangkap di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Dimana dari keterangan tersangka yang diamankan ada tersangka lain yang terlibat, yakni BP yang juga merupakan admin grup,” kata Kapolres Jakarta Barat.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Kompol. Teuku Arsya Khadafi) menambahkan, selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tersangka lain DW dan RS dan seorang talent live show yang diketahui masih di bawah umur.

“Berdasarkan Undang – undang perlindungan anak dan perempuan, maka talent yang masih di bawah umur akan kami lakukan diversi. Menimbang usia anak masih dini dan berstatus masih pelajar kemungkinan anak tersebut ajan kami kembalikan kepada orang tuanya,” sambungnya.

Untuk tersangka lainnya akan dijerat pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 dipidana penjara paling lama 6 tahun.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnlinePolda Metro Jaya


Previous Post

Diperiksa Selama Hampir 10 Jam, A Jelaskan Pertemuan dengan HP

Next Post

Polda Metro Jaya Bongkar Praktek Dokter Gigi Gadungan

BeritaTerkait

PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY
Daerah

PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY

8 Juli 2025
Pastikan Geliat Ekonomi Bali Terjaga, Wapres Tinjau Pasar Dauh Pala Tabanan
Daerah

Pastikan Geliat Ekonomi Bali Terjaga, Wapres Tinjau Pasar Dauh Pala Tabanan

7 Juli 2025
Miliki Kedisiplinan Tinggi, Wapres Harapkan Nasabah PNM Mekaar Bondowoso Naik Kelas
Daerah

Miliki Kedisiplinan Tinggi, Wapres Harapkan Nasabah PNM Mekaar Bondowoso Naik Kelas

24 Juni 2025
Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah Di Banyuwangi
Daerah

Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah Di Banyuwangi

23 Juni 2025
Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar Di Banyuwangi Naik Kelas
Daerah

Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar Di Banyuwangi Naik Kelas

23 Juni 2025
Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata Dan Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah
Daerah

Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata Dan Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah

23 Juni 2025
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Pondok Pesantren Pandanaran, Wapres Dorong Santri Melek Teknologi

8 Juli 2025
PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY

PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY

8 Juli 2025
Buka Rakernas, Wapres Dorong PSBI Jaga Nilai Budaya Dan Sinkronisasi Program Dengan Agenda Nasional

Buka Rakernas, Wapres Dorong PSBI Jaga Nilai Budaya Dan Sinkronisasi Program Dengan Agenda Nasional

7 Juli 2025
Wapres Dan Ibu Selvi Gibran Rakabuming Kunjungi Arena Wimbakara Tari Barong Ket Di Pesta Kesenian Bali 2025

Wapres Dan Ibu Selvi Gibran Rakabuming Kunjungi Arena Wimbakara Tari Barong Ket Di Pesta Kesenian Bali 2025

4 Juli 2025
Pastikan Geliat Ekonomi Bali Terjaga, Wapres Tinjau Pasar Dauh Pala Tabanan

Pastikan Geliat Ekonomi Bali Terjaga, Wapres Tinjau Pasar Dauh Pala Tabanan

7 Juli 2025
Miliki Kedisiplinan Tinggi, Wapres Harapkan Nasabah PNM Mekaar Bondowoso Naik Kelas

Miliki Kedisiplinan Tinggi, Wapres Harapkan Nasabah PNM Mekaar Bondowoso Naik Kelas

24 Juni 2025

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi Dan Branding Kopi Indonesia

24 Juni 2025
Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi Dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat

Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi Dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat

24 Juni 2025

Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung

23 Juni 2025
Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah Di Banyuwangi

Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah Di Banyuwangi

23 Juni 2025
Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar Di Banyuwangi Naik Kelas

Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar Di Banyuwangi Naik Kelas

23 Juni 2025
Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata Dan Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah

Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata Dan Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah

23 Juni 2025
Tinjau Panen Raya Tebu Di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

Tinjau Panen Raya Tebu Di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

24 Juni 2025

Tinjau Panen Raya Tebu Di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

23 Juni 2025

Tinjau Panen Raya Tebu Di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

23 Juni 2025
Tinjau Peternakan Ayam Petelur, Wapres Dorong Inovasi Dan Digitalisasi Sentra Telur Blitar

Tinjau Peternakan Ayam Petelur, Wapres Dorong Inovasi Dan Digitalisasi Sentra Telur Blitar

18 Juni 2025

Kunjungi Pasar Djadoel Blitar 2025, Wapres Ingatkan Pentingnya Ajang Pameran Untuk Tingkatkan Pasar Produk Lokal

18 Juni 2025

Tinjau Sentra Kerajinan Kendang Di Blitar, Wapres Tekankan UMKM Harus Jaga Kualitas Produk

18 Juni 2025
Momentum Bulan Bung Karno, Wapres Ajak Anak Muda Lebih Semangat Membangun Bangsa

Momentum Bulan Bung Karno, Wapres Ajak Anak Muda Lebih Semangat Membangun Bangsa

23 Juni 2025
Facebook Twitter Instagram Youtube
Mediaonline.co.id

  • Contact
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© 2019 - 2024 Mediaonline.co.id | Media Online Indonesia.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Dunia
  • Entertainment
  • Gadget
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Startup

© 2019 - 2024 Mediaonline.co.id | Media Online Indonesia.