Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap 22 begal pesepeda yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sebanyak 71 ponsel yang diduga hasil curian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan, masyarakat yang pernah mejadi korban begal dapat mengambil ponsel di Polda Metro Jaya.
“Kemarin Bapak Kapolda sudah menjanjikan, bagi korban yang dibegal dan diambil ponsel atau barang bukti lain silahkan datang ke Polda Metro Jaya. Kita akan kembalikan,” ungkapnya.
Ia memastikan tidak ada persyaratan khusus bagi korban jika ingin mengambil ponsel yang menjadi barang bukti hasil penangkapan pelaku.
Nantinya, Polisi hanya memeriksa isi ponsel baik nama hingga foto pada galeri untuk memastikan barang itu merupakan milik korban.
(PoldaMetroJaya)


