Jakarta – Polres Jakarta Selatan gerebek Tembakau sintetis di sebuah rumah dengan 2 lokasi di Tangerang dan Pandegelang, Banten menjual barangnya melalui online dengan sasaran anak muda. Empat pengedar telah dibekuk oleh Polres Jakarta Selatan.
Keempat tersangka itu berinisial (KRP), (IA), (AM), dan (AH), ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelaku ini, khususnya (AM) berdasarkan pengakuannya sudah satu tahun melakukan kegiatannya itu,” ungkap Kapolres Jakarta Selatan (Kombes. Pol. Azis Andriansyah).
Ia menambahkan, (AM) melakukan produksi tembakau sintetis di kediamannya kawasan Banten. Barang haram itu dijual dengan paket 5R sebanyak 5 gram dengan harga Rp 450.000. Ada juga paket 10R seharga Rp800.000, ada paket 25R seharga Rp 1,75 juta, paket 50R seharga Rp 3 juta, hingga ada paket 100R seharga Rp 5,5 juta.
Dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan bukti sebanyak 600 paket berisi lebih dari 6 kg tembaku sintetis. Adapun jumlah tersebut bila dikalkulasikan diperkirakan mencapai Rp 500 juta lebih.
“Mereka memasarkannya kepada para pengguna yang kebanyakan kalangan muda dan mereka yang melakukan produksi adalah kalangan muda. Kemudian cara penjualannya sebagian dijual dari media sosial, sebagian melalui aplikasi penjualan online,” tutupnya.
(PoldaMetroJaya)


