Polisi Ringkus 3 Bandar dan Puluhan Pelaku Pesta Sabu di Vila Cipanas

Jakarta – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara tangkap tiga orang bandar narkoba dan dua orang asisten bersama puluhan orang lainnya saat sedang pesta sabu di vila kawasan Cipanas, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Utara (Kombes. Pol. Guruh Arif Darmawan) menuturkan para pelaku ditangkap saat sedang berlibur bersama keluarga.

Bacaan Lainnya

“Mereka mengadakan familiy gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri dan semuanya kita cek urine,” tuturnya.

Ketiga bandar tersebut berinisial (HS), (AR) dan (MS). Mereka mempunyai lapak jual beli narkoba di wilayah Bahari, Jakarta Utara. Sedangkan dua orang lainnya merupakan kaki tangan ketiga tersangka. Sementara itu, yang lainnya merupakan warga di lingkungan Kampung Bahari.

Menurutnya, kasus ini bermula ketika tim opsnal menyelidiki tiga orang tersebut. Kemudian anggota mendapat informasi bahwa mereka sedang berada di wilayah Puncak Jawa Barat.

“Selanjutnya personel menuju salah satu vila dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang,” imbuhnya.

Mereka terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan, dan 20 anak-anak.

“Pada saat tim melakukan interogasi kepada beberapa orang di TKP, benar adanya mereka mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan 4 perempuan dinyatakan positif menggunakan sabu. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu.

Kelima tersangka siap dijerat pasal 114 subsidair 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. Sementara, untuk 22 orang lainnya yang positif metamfetamin akan direhabilitasi.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *