Jakarta – Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi mengamankan dua tersangka pencurian di apartemen mewah kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kedua pelaku berinisial BY (26) dan F (30) menggasak sejumlah barang yang totalnya mencapai Rp250 juta.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Rinaldo Aser menyebut kedua pelaku adalah tukang bangunan yang tengah merenovasi salah satu unit di apartemen tersebut. Mereka telah menjalankan aksinya sejak 3 bulan terakhir.
“Pelaku melihat unit apartemen di sebelahnya dalam kondisi kosong. Keduanya melakukan pencurian secara bertahap selama tiga bulan,” ujar Kompol Rinaldo dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).
Rinaldo mengatakan, sejumlah barang yang dicuri antara lain televisi, kulkas, AC, lemari, sofa, lampu hias, kasur, mesin cuci, dan barang berharga lainnya.
“Pelaku ini bekerja sebagai tukang renovasi di salah satu unit, akses ini lah yang mereka pakai untuk keluar masuk apartemen tersebut,” ungkapnya.
Aksi pencurian ini, kata Rinaldo, baru diketahui pemilik apartemen saat melihat apartemennya. Pemilik kaget lantaran barang-barang di dalam unit apartemennya miliknya hilang.
“Untuk kerugian korban mencapai Rp250 juta,” ucapnya.
Rinaldo menjelaskan, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. “Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tukasnya.


