Polda Metro Jaya Naikkan Status Gisel Menjadi Tersangka

Jakarta – Babak baru kasus video syur, Polda Metro Jaya naikkan status Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka.

Penetapan Gisel menjadi tersangka kasus video syur mirip dirinya itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) pada Selasa (29/12/2020).

Bacaan Lainnya

“Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka,” ungkapnya.

Artis (Gisella Anastasia) selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Ia diperiksa selama sekitar empat jam, mulai pukul 11.00 WIB sampai 15.30 WIB.

“Tadi sudah ditanya – tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja,” jelasnya.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *