Jakarta – Polda Metro Jaya bersama dengan Kodam Jaya dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan aturan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
“Malam ini kita mulai melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP,” ungkap Karo Ops Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Marsudianto).
Terdapat sekitar 250 personil dikerahkan dalam melancarkan operasi yustisi tersebut. Diketahui, operasi ini kembali digelar sebagai bentuk upaya dalam menekan angka penyebaran covid-19 pasca libur Lebaran 2021.
“Kita lihat sendiri angka positif covid-19 di Jakarta kembali meningkat. Terakhir itu kita tahu jumlahnya 2.455 kasus, dan ini jelas sangat mengkhawatirkan,” imbuhnya.
Iamelanjutkan, guna melancarkan operasi yustisi tersebut, ia meminta agar seluruh personel tetap melakukan tugasnya dengan mengedepankan sikap yang humanis dan persuasif.
“Kami akan lakukan dengan memberikan imbauan secara persuasif dan humanis. Namun, jika masih ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan diatas pukul 23.00 WIB maka akan kita lakukan penegakan. Disini tentunya yang dikedepankan adalah Satpol PP tapi tetap kita juga bantu untuk memback-up,” lanjutnya.
Terakhir, Ia juga menegaskan gelaran operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan secaa rutin setiap malamnya dengan sasaran titik lokasi yang memicu kerumunan. Sampai dengan angka kasus covid-19 di wilayah DKI Jakarta kembali landai dan dapat dikendalikan dengan baik.
(PoldaMetroJaya)


