Jakarta – Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup situs web yang mengiklankan jasa aborsi ilegal.
“Kedepannya kami koordinasi dengan Kominfo dan cyber crime untuk patroli karena ini sangat terbuka untuk menawarkan aborsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Menurutnya, modus yang menawarkan jasa aborsi secara daring seperti yang dilakukan klinik ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat bukanlah modus baru.
“Ini bukanlah modus operandi yang baru dalam kasus aborsi ilegal ini,” sambungnya.
Klinik ini mengiklankan jasa aborsinya secara daring.
Namun, berbeda dengan klinik aborsi ilegal yang mencari pasien lewat media sosial, klinik ini mengiklankan jasanya dengan membuat sebuah situs web.
(PoldaMetroJaya)


