Jakarta – Jumat (04/12/2020). Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta meluncurkan tim pemburu covid – 19.
Pembentukan tim yang tergabung dari TNI – Polri dan Pemprov DKI Jakarta dengan nama Covid Hunter itu memiliki tugas menindak adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si) mengatakan, pembentukan Covid Hunter itu dilakukan sebagai bentuk upaya TNI – Polri dan Pemprov DKI dalam menindak kasus kerumunan yang belakangan ini masih kerap terjadi.
“Kalau ada tindakan awal yang akan menyebabkan kerumunan massa maka tim ini akan berkerja. Kami tidak akan menunggu masalah tapi sebelum terjadi masalah maka tim kami akan turun,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, jika menemukan adanya tindakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat, bukan tak mungkim tim tersebut juga akan menindak sesuai dengan hukum.
“Jadi ini berlaku umum di ruang publik. Siapa yang melanggar prokes di ruang publik, kamu akan lakukan penegakkan hukum,” tambahnya.
Selain melakukan penindakan, Covid Hunter juga akan bekerja pelacakan kasus covid – 19 yang dialami warga Jakarta dan sekitarnya.
Adapun masyarakat yang terdata dengan hasil positif covid – 19 akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
“Tim ini akan mencari dan menjemput warga yang positif covid – 19. Kemudian akan dibawa ke wisma atlet atau rumah sakit rujukan covid – 19,” pungkasnya.
(PoldaMetroJaya)


