Mediaonline.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Startup
    • Gadget
  • Indeks
Contact
  • Home
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Startup
    • Gadget
  • Indeks
No Result
View All Result
Mediaonline.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review, Refly Harun: Itu Tantangan Bagi MK

by Mediaonline.co.id
22 November 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang mengajukan judicial review (JR) atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 (UU KPK versi revisi) bersama 10 tokoh antikorupsi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah hukum tersebut akan menjadi ujian para hakim konstitusi.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai JR yang diajukan tiga pimpinan KPK dan koalisi masyarakat sebagai ujian terhadap para hakim konstitusi. Ia pun memandang, terdapat dua aspek yang membuat MK mengabulkan JR para pimpinan. Yakni aspek materi yang diajukan dan independensi para hakim konstitusi.

Khusus terkait independensi, Refly menyebut relasi antara kekuasaan dan institusi-institusi seperti MK bukan lagi rahasia umum. Maka, menurut dia, kesulitan yang dihadapi para hakim MK yakni mengepankan independensi dan marwah institusi dalam memutus JR tersebut.

“Kita tahu yang namanya relasi antara kekuasaan dan institusi-institusi lainnya itu sudah bukan rahasia umum. Itu tantangan bagi MK untuk benar-benar melihat ini,” kata Refly, Kamis (21/11).

Ia pun menyoroti langkah MK era kepemimpinan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD. Kala itu, kata dia, hakim konstitusi pernah membatalkan pasal-pasal yang memperlemah KPK atas dasar agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Mau mengabulkan atau tidak mengabulkan itu selalu ada alasannya, selalu ada argumennya. Pada sikap hakim dasar sendiri, dia mau mengabulkan atau tidak mengabulkan ada argumennya,” tuturnya.

Sementara Wadah Pegawai (WP) KPK mengapresiasi langkah hukum ketiga pimpinannya tersebut.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo memandang, langkah tersebut mewakili aspirasi masyarakat dalam melawan pelemahan terhadap KPK. Langkah itu juga dipandang sebagai tindakan negarawan atas upaya pelemahan KPK.

“Pegawai KPK mengapresiasi langkah pimpinan KPK dan tokoh nasional yang melakukan judicial review terhadap UU KPK. Sebagai tindakan negarawan yang mewakili aspirasi rakyat Indonesia yang khawatir nasib pemberantasan korupsi ketika KPK dilemahkan,” kata Yudi kepada awak media.

Yudi menyatakan hal itu karena menilai JR merupakan satu-satunya jalan yang dapat ditempuh untuk membatalkan UU KPK. Sambil menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu KPK karena tengah menunggu hasil persidangan MK.

Yudi pun berharap, MK dapat mempertimbangkan langkah hukum yang ditempuh tiga pimpinan KPK bersama koalisi masyarakat. Ia menaruh harapan pada putusan yang dikeluarkan MK agar dapat sesuai dengan harapan masyarakat.

“Semoga putusan MK nantinya sesuai dengan harapan rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koalisi masyarakat sipil yang menamai diri sebagai Tim Advokasi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan tiga diantaranya merupakan pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang.

Wakil ketua KPK Laode M Syarif menilai materi formil UU KPK hasil revisi masih banyak kesalahan. Atas dasar ini sebagai warga negara dan pimpinan KPK memberanikan diri menggugat UU KPK hasil revisi ke MK.

“Memang di dalam dokumen kami itu menjelaskan beberapa kaitan antara uji formilnya itu dengan beberapa isi yang ada di dalam UU KPK yang baru. Oleh karena itu maka yang kami minta adalah karena proses formilnya tidak sesuai dengan aturan UU dengan pembentukan peraturan perundang-undangan, maka kami bisa jelaskan yang akhirnya banyak ada kesalahan di materil,” ucap Laode di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11).

Laode menyebut, proses UU KPK hasil revisi tidak sesuai dengan UU yang berlaku. Sehingga hal ini diyakini melanggar hukum.

“Tetapi tujuan utama pengujian ini kami mengacu pada untuk menguji formilnya dulu. Karena kami melihat bahwa proses pembentukan UU revisi KPK tidak sesuai dengan syarat-syarat pembentukan UU,” pungkasnya.

Untuk diketahui, mereka yang menggugat UU KPK hasil revisi ke MK selain tiga pimpinan KPK diantaranya Erry Riyana Hardjapamekas, M Jasin, Omi Komariah Madjid, Betti S Alisjahbana, Hariadi Kartodihardjo, Mayling Oey, Suarhatini Hadad, Abdul Fickar Hadjar, Abdillah Toha dan Ismid Hadad. (fin)

Source

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnline


Previous Post

BKPSDM Ciamis Bersama LPPM Unsoed Selenggarakan Diklat dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Next Post

Bersama Novel Baswedan, Deddy Corbuzier: Masalah Lu Enggak Habis-habis

BeritaTerkait

Terima Audiensi Pengurus Pusat GMKI, Wapres Ajak Anak Muda Aktif Bangun Negeri
Daerah

Terima Audiensi Pengurus Pusat GMKI, Wapres Ajak Anak Muda Aktif Bangun Negeri

9 Mei 2025
Wapres Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak-Anak Dari LKSA Kota Kupang
Daerah

Wapres Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak-Anak Dari LKSA Kota Kupang

7 Mei 2025
Kunjungi SMKS Maritim Nusantara Kupang, Wapres Tekankan Sinergi Pusat Dan Daerah Untuk Penguatan Pendidikan Maritim Di Indonesia Timur
Daerah

Kunjungi SMKS Maritim Nusantara Kupang, Wapres Tekankan Sinergi Pusat Dan Daerah Untuk Penguatan Pendidikan Maritim Di Indonesia Timur

7 Mei 2025
Bersama Masyarakat, Wapres Saksikan Pertunjukan Seni Dan Budaya Di Halaman Kantor Gubernur NTT
Daerah

Bersama Masyarakat, Wapres Saksikan Pertunjukan Seni Dan Budaya Di Halaman Kantor Gubernur NTT

7 Mei 2025
Pesan Wapres Kepada Tokoh Adat Dan Lintas Agama Di Sikka, Jaga Terus Kerukunan Dan Toleransi Beragama
Daerah

Pesan Wapres Kepada Tokoh Adat Dan Lintas Agama Di Sikka, Jaga Terus Kerukunan Dan Toleransi Beragama

7 Mei 2025
Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Di NTT, Wapres Kunjungi SMAS Bhaktyarsa Maumere
Daerah

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Di NTT, Wapres Kunjungi SMAS Bhaktyarsa Maumere

6 Mei 2025
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terima Audiensi Pengurus Pusat GMKI, Wapres Ajak Anak Muda Aktif Bangun Negeri

Terima Audiensi Pengurus Pusat GMKI, Wapres Ajak Anak Muda Aktif Bangun Negeri

9 Mei 2025
Wapres Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak-Anak Dari LKSA Kota Kupang

Wapres Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak-Anak Dari LKSA Kota Kupang

7 Mei 2025
Kunjungi SMKS Maritim Nusantara Kupang, Wapres Tekankan Sinergi Pusat Dan Daerah Untuk Penguatan Pendidikan Maritim Di Indonesia Timur

Kunjungi SMKS Maritim Nusantara Kupang, Wapres Tekankan Sinergi Pusat Dan Daerah Untuk Penguatan Pendidikan Maritim Di Indonesia Timur

7 Mei 2025
Bersama Masyarakat, Wapres Saksikan Pertunjukan Seni Dan Budaya Di Halaman Kantor Gubernur NTT

Bersama Masyarakat, Wapres Saksikan Pertunjukan Seni Dan Budaya Di Halaman Kantor Gubernur NTT

7 Mei 2025
Pesan Wapres Kepada Tokoh Adat Dan Lintas Agama Di Sikka, Jaga Terus Kerukunan Dan Toleransi Beragama

Pesan Wapres Kepada Tokoh Adat Dan Lintas Agama Di Sikka, Jaga Terus Kerukunan Dan Toleransi Beragama

7 Mei 2025
Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Di NTT, Wapres Kunjungi SMAS Bhaktyarsa Maumere

Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Di NTT, Wapres Kunjungi SMAS Bhaktyarsa Maumere

6 Mei 2025
Tinjau Kawasan Ekonomi Perikanan Bebeng, Wapres Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan Dan Fullbox Untuk Nelayan

Tinjau Kawasan Ekonomi Perikanan Bebeng, Wapres Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan Dan Fullbox Untuk Nelayan

6 Mei 2025
Kunjungi Petani Desa Kolisia Di Kabupaten Sikka, Wapres Serahkan Bantuan Traktor Tangan Dan Pompa Air

Percepat Realisasi Swasembada Pangan, Wapres Serap Aspirasi Petani Desa Kolisia, Kabupaten Sikka

6 Mei 2025
Kunjungi Petani Desa Kolisia Di Kabupaten Sikka, Wapres Serahkan Bantuan Traktor Tangan Dan Pompa Air

Kunjungi Petani Desa Kolisia Di Kabupaten Sikka, Wapres Serahkan Bantuan Traktor Tangan Dan Pompa Air

6 Mei 2025
Dorong Kesejahteraan Pesantren, Wapres Tekankan Pentingnya Sinergi HEBITREN-Pemerintah

Dorong Kesejahteraan Pesantren, Wapres Tekankan Pentingnya Sinergi HEBITREN-Pemerintah

29 April 2025
Wapres Gibran Hadiri Pemakaman Ibunda KSAD Di San Diego Hills Memorial Park

Wapres Gibran Hadiri Pemakaman Ibunda KSAD Di San Diego Hills Memorial Park

24 April 2025
Wapres Gibran Melayat Timbo C. Panjaitan Di RSPAD Gatot Soebroto

Wapres Gibran Melayat Timbo C. Panjaitan Di RSPAD Gatot Soebroto

24 April 2025
Wapres Gibran Rakabuming Minta LPAI Jaga Komitmen Perlindungan Anak

Wapres Gibran Rakabuming Minta LPAI Jaga Komitmen Perlindungan Anak

23 April 2025
Wapres Ajak Anak Yatim Saksikan Film Jumbo, Tanamkan Nilai Percaya Diri Dan Persahabatan

Wapres Ajak Anak Yatim Saksikan Film Jumbo, Tanamkan Nilai Percaya Diri Dan Persahabatan

12 April 2025
Sampaikan Belasungkawa, Wapres Gibran Melayat Dan Salat Jenazah Untuk Almarhumah Titiek Puspa

Sampaikan Belasungkawa, Wapres Gibran Melayat Dan Salat Jenazah Untuk Almarhumah Titiek Puspa

11 April 2025
Terima Audiensi National Paralympic Committee Indonesia, Wapres Bahas Kesiapan Penyelenggaraan World Abilitysports Games 2025

Terima Audiensi National Paralympic Committee Indonesia, Wapres Bahas Kesiapan Penyelenggaraan World Abilitysports Games 2025

10 April 2025
Halalbihalal Dengan Pegawai Sekretariat Wakil Presiden

Halalbihalal Dengan Pegawai Sekretariat Wakil Presiden

8 April 2025
Berbagi Kebahagiaan Di Suasana Lebaran, Wapres Ajak Anak Yatim Berbelanja Di Toko Buku Gramedia

Berbagi Kebahagiaan Di Suasana Lebaran, Wapres Ajak Anak Yatim Berbelanja Di Toko Buku Gramedia

8 April 2025
Momen Wapres Berbagi Kebahagiaan Di Tapos Dan Petojo Utara

Momen Wapres Berbagi Kebahagiaan Di Tapos Dan Petojo Utara

8 April 2025
Facebook Twitter Instagram Youtube
Mediaonline.co.id

  • Contact
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© 2019 - 2024 Mediaonline.co.id | Media Online Indonesia.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Dunia
  • Entertainment
  • Gadget
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Startup

© 2019 - 2024 Mediaonline.co.id | Media Online Indonesia.