Petugas Disinfeksi Rumah Warga di Kelurahan Pulau Harapan

Petugas Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan penyemprotan disinfektan salah satu rumah warga di RT 03/01, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Bacaan Lainnya

“Me ngerahkan lima personel ”

Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, penyemprotan dilakukan menindaklanjuti permintaan dari Puskesmas Kelurahan Pulau Harapan karena adanya penghuni rumah yang diketahui terpapar COVID-19.

“Kami mengerahkan lima personel berikut satu unit water sprayer untuk penyemprotan disinfektan di lokasi,” ujarnya, Rabu (16/12).

Ia menjelaskan, disinfeksi dilakukan mulai dari halaman rumah, teras, ruang tamu, kamar tidur, dapur dan toilet, hingga peralatan rumah tangga yang sering digunakan.

“Petugas menghabiskan 15 liter cairan disinfektan. Semoga ini bisa mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di Pulau Harapan,” tandasnya.  

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *