Jakarta – Peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 8.213 gram (sekitar 8,2 kilogram) berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan.
Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Lapalonga menjelaskan modus penyelundupan sabu tersebut dimasukkan ke dalam karung beras.
“Jadi barang bukti narkotika jenis sabu disimpan tersangka dalam karung berisi beras ketika kami lakukan penangkapan,” beber Brigjen Jackson kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Personel gabungan juga meringkus anggota jaringan pengedar berinisial AS (37) di Jalan Ahmad Yani Km 5 Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Jumat (11/6/2021).
Jackson melanjutkan, penyelidikan atas pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat akan adanya rencana transaksi di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Ahmad Yani Banjarmasin.
Selanjutnya, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel dipimpin Kombes Pol R Prasetyo bersama Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito menelusuri selama satu pekan sampai berhasil mendeteksi seseorang yang disinyalir bagian dari jaringan bisnis haram narkoba tersebut.
Ketika di lokasi penangkapan pertama, petugas menyita lima paket besar sabu dengan berat total 4.888 gram. B
erikutnya, hasil penggeledahan di rumah pelaku Jalan Kelayan A Kota Banjarmasin, ditemukan lagi tiga paket besar. Sehingga total ada delapan paket.
Jackson kembali membeberkan, tersangka punya peran cukup penting bila melihat jumlah barang bukti yang dikuasai. Tetapi, disinyalir masih ada gudang lebih besar untuk penyimpanan sabu jaringan tersebut.
“Melihat kemasan yang membungkus sabu-sabu, kami menduga ini jaringan Malaysia yang masuk Indonesia melalui Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur dengan tujuan pemasaran Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, BNNP Kalsel telah menyelamatkan sekitar 160.000 orang korban penyalahguna dengan asumsi setiap satu gram bisa dipakai 10 orang.
Sedangkan, tersangka AS mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk menjual sabu itu. Namun uang belum diterima dan dia lebih dulu dibekuk polisi.


