NU Temui KPK Usai Mundur dari POP Kemendikbud, Ini Disampaikan

Mediaonline.co.id, JAKARTA — Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU), Arifin Junaidi menyebutkan, pihaknya telah bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pertemuan tersebut membicarakan Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Iya (ketemu KPK),” ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/7).

Bacaan Lainnya

Kata Arifin, pertemuan bersama dengan KPK itu terkait dengan kriteria penetapan organisasi masyarakat (ormas) dalam program hingga profil dari masing-masing organisasi. “Soal kriteria organisasi penerima, prosedur, penetapan sampai profil organisasi penerima,” terang dia.

Dia pun mengharapkan dengan dilakukan pemantauan dari KPK, adanya penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir. “KPK bertindak sesuai kewenangan pencegahan dan penindakan,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil KPK Nawawi Pomolango mengatakan, lembaganya akan memantau POP yang diinisiasi Kemendikbud. “Tentu saja ada pemantauan KPK terhadap program-program semacam ini karena salah satu tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf c UU 19 Tahun 2019 adalah tugas monitoring,” kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/7).

KPK, lanjut Nawawi, dapat mendalami POP tersebut melalui kajian sebagaimana yang telah dilakukan terhadap program-program lain. Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang menyatakan mundur dari program tersebut.

“Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program dimaksud dengan didasari bahwa program dimaksud masih menyimpan potensi yang tidak jelas,” ujar Nawawi. (jpc/fajar)

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *