NIP PPPK Tidak Serempak, Bima Haria Wibisana: Paling Banyak Usulkan Januari 2021

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Penyerahan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kepada 51.293 honorer K2 yang lulus seleksi PPPK tahap I pada 2019, nantinya tidak berbarengan.

Pemberian SK sekaligus penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) bekerja PPPK masing-masing daerah tidak seragam karena menyesuaikan kondisi finansial pemda.

Bacaan Lainnya

“Tidak serempak penetapan TMT-nya. Karena PPPK ini kerja berdasarkan kontrak dengan pemda selaku pemberi kerja,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Rabu (7/10).

Walaupun begitu menurut Bima, Pemda tidak bisa seenaknya menunda terlalu lama penetapan TMT PPPK. Pemda juga harus meminta persetujuan pemerintah pusat dalam hal ini BKN.

“Seperti mekanisme penetapan NIP dan TMT PNS, PPPK juga mirip begitu. Ketika daerah mengusulkan pemberkasan NIP PPPK, sudah dicantumkan juga TMT dan tinggal disetujui BKN,” terang Bima Haria Wibisana.

Karena masa pandemi COVID-19 dan keterbatasan anggaran, usulan TMT ini akan beragam tergantung kemampuan daerah. Namun, Bima yakin pemda pasti tidak akan berani menunda-nunda terlalu lama lantaran SK itu sudah ditunggu lama oleh honorer K2 yang lulus PPPK tahap I.

“Jadi harus dipahami seluruh PPPK kalau TMT itu tidak akan seragam nantinya. Yang punya dana lebih bisa saja TMT tahun ini. Yang paling banyak sih usulkan per Januari 2021 gaji PPPK dibayar,” ulasnya.

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *