Mediaonline.co.id, JAKARTA– Bergulirnya revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) menumbuhkan harapan baru bagi sebagian honorer K2. Namun, sebagian lagi malah bersikap apriori. Pesimistis. Mereka menilai revisi UU ASN yang masuk prolegnas 2020 hanya jadi bahan PHP (pemberi harapan palsu) oleh pemerintah dan DPR.
Seperti pendapat Sunandar, koordinator honorer K2 Kabupaten Pati. Dia dan rekan-rekannya memang sangat berharap revisi UU ASN membuka jalan baginya untuk bisa diangkat jadi PNS.
Meski begitu Sunandar yang berprofesi sebagai guru pendidikan agama Islam ini tetap akan setia mengajar, ada atau tidak ada revisi UU ASN. Tidak diangkat menjadi PNS pun, dirinya tetap akan berada di ruang kelas. Sebab, sekolah di mana dia mengajar adalah amanah ayahnya.
“Ayah saya yang bangun SD ini. Kalau saya berhenti mengajar, saya melanggar amanah orang tua,” kata Sunandar kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Jumat (20/12).
Dia mengungkapkan, ada beberapa rekannya yang saking putus asanya karena tak kunjung diangkat menjadi PNS, sementara gaji sebagai guru honorer sangat kecil, ingin alih profesi. Ada yang ingin jadi tenaga kerja wanita (TKW) karena desakan kebutuhan hidup.
Sebagai coordinator honorer K2 Pati, Sunandar juga tidak bisa menahan keinginan itu. Sebab, dia tidak punya dasar kuat untuk meyakinkan rekan-rekannya.
“Gimana ya, ganti menteri 18 kali saya rasa sama saja sih, kalau DPR dan penguasanya tidak memandang kami,” ujarnya.
Yang membuat Sunandar dan rekan-rekannya waswas kalau ada regulasi baru dan mengharuskan mereka dites. Sementara sebagian besar honorer K2 tidak piawai menggunakan teknologi. Belum lagi harus mempelajari materi yang ruwet.
Bagi Sunandar itu malah mempersulit honorer K2 yang rerata bekerja sudah di atas 14 tahun. Akan berbeda ceritanya kalau mereka dites saat usianya masih muda.
“Lah kalau sekarang, yang tua-tua disuruh kerjain soal ujian, pakai komputer lagi. Bukannya itu penyiksaan ya,” ujar Sunandar yang juga berprofesi sebagai penjual kayu bakar.
Iman Poniman, guru honorer K2, juga sependapat. Katanya, mestinya tes bagi honorer K2 hanya formalitas dan tidak melihat kualifikasi pendidikan minimal. Apapun latar pendidikan asal benar-benar honorer K2 seharusnya bisa diangkat PNS.
Sikap pesimistis juga datang dari Reni Anggraini, honorer K2 dari Sumatera Selatan. Sudah 17 tahun mengabdi dengan gaji minim membuat dia berpikir ingin pindah kerja.
Honorarium yang minim tidak bisa menutupi biaya hidup keluarganya. Selama ini dia masih bertahan karena ada janji-janji akan diangkat PNS. Namun, sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Reni mengaku rutin mengikuti berita tentang honorer K2. Kadang beritanya membangkitkan semangatnya. Kadang juga bikin dia down.
“Sepertinya DPR dan pemerintah main-main dengan nasib honorer K2. Kami dibiarkan terus sampai menyerah,” ujarnya.
Saat ini Reni dalam kebimbangan. Di satu sisi dia ingin mendapatkan status PNS. Sisi lain, kebutuhan hidup terus bertambah.
Untuk menjadi PNS, Reni merasa peluang itu sangat kecil, bahkan tidak ada. Itu sebabnya dia ingin menjadi TKW demi memenuhi cita-cita anaknya yang ingin sekolah tinggi.
Keputusan Reni untuk jadi TKW karena suaminya sudah tua. Dia tidak tega melihat suaminya harus kerja malam dan terus-terusan masuk angin. “Apapun akan saya lakukan demi buah hati kami,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Reni, anak-anaknya tidak menyuruhnya berhenti bekerja sebagai honorer K2. Anak-anaknya justru minta dia bertahan untuk meraih status PNS. Namun, makin hari beban hidup kian bertambah, sehingga Reni ancang-ancang jadi TKW.
“Saya akan lihat perkembangan tahun depan. Katanya kan revisi UU ASN masuk Prolegnas prioritas 2020. Kalau ada tanda-tanda positif saya akan bertahan. Bila tidak, saya terpaksa mendaftar dari TKW,” tandasnya.
Bila Iman, Sunandar, dan Reni pesimistis, lain dengan Eko Mardiono. Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur ini yakin, revisi UU ASN akan ditetapkan. Menyusul hasil pertemuan seluruh forum honorer K2 pada 16 Desember dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo.
Dari konsolidasi nasional itu, honorer K2 bisa mendapatkan harapan baru bahwa PNS bisa diraih dari revisi UU ASN. Eko yakin, Arif Wibowo akan memenuhi janjinya.
“Insyaallah kali ini revisi UU ASN akan gol. Yang dibutuhkan sekarang seluruh honorer K2 harus solid dan fokus berjuang. Mari kawal pembahasan revisinya agar honorer K2 tidak tertinggal lagi,” tutup Eko. (jpnn/fajar)