Kisruh Kerumunan Massa Habib Rizieq, Pakar Politik Salahkan Mahfud MD

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Kepulangan Habib Rizieq Shihab yang dilanjutkan dengan rangkaian acara memakan korban.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi langsung dicopot.

Bacaan Lainnya

Hal serupa juga menimpa Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Di sisi lain, Mabes Polri memastikan akan melalukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.

Di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pasalnya, Polri menilai, ada tindak pelanggaran pidana dalam kasus keramaian yang dipicu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Akan tetapi, pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta (UNJ), Saiful Anam, memiliki penilaian lain.

Menurutnya, justru Menko Polhukam Mahfud MD yang layak dipecat.

Pasalnya, Mahfud adalah orang pertama yang memberikan lampu hijau bagi Rizieq Shihab menghadirkan kerumunan massa.

Mahfud MD, kata Saiful Anam, mempersilahkan para pendukung HRS melakukan penjemputan ke Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11) lalu.

“Ini kan dadakan. Padahal Menkopolhukam sudah memberi lampu hijau,” ujarnya dikutip PojokSatu.id dari RMOL, Selasa (17/11/2020).

Selain Mahfud, menurut Saiful Anam, Kapolri Jendral Idham Azis juga turut bertanggungjawab.

“Mestinya kalau kapolda salah, maka yang harus tanggung jawab kapolri. Bahkan Menkopolhukam,” tegasnya.

Karena itu, ia menilai Presiden Jokowi layak mengevaluasi Mahfud MD karena kerap berseberangan dengan visinya.

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *